JATIBANTENG, Jawara Post—Sungguh ironi melihat fakta dilapangan akan menyebarnya alat peraga kampanye (APK) para caleg belakangan ini. Terutama bagi oknum caleg yang tidak mengerti aturan pemasangan APK seperti baleho. Hingga berita ini tayang, baleho caleg PKS terpajang didepan moshola As Syifak, Kp Baru, Jatibanteng, Situbondo, Jawa Timur, semetara yang berwewenang menertibkan, cuma bengong.
Karuan saja, kondisi ini memantik sejumlah asumsi yang kurang baik pada tim gak kumdu dan Satpol PP Kecamatan, begitu juga pada pengawas pemilu (panwaslu). Pasalnya, baleho caleg tersebut telah dilaporkan baik ke satpol pp kecamatan, maupun panwas dan kepolisian. Namun, semuanya seperti ompong tak punya taring untuk bertindak, malah saling lempar.
“Alat peraga kampanye yang tidak sesuai pemasangannya dengan apa yang dikeluarkan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan diyakini melanggar aturan yang ada, wajib di tertibkan. Alat peraga kampanye ini berpotensi mengganggu,” ungkap Gus Aang, warga setempat.
Lanjutnya, jangan sampai ketidak nyamanan ini memicu reaksi fatal dari masyarakat. Warga sangat tidak setuju halaman tempat ibadah dipampang baleho caleg. Bahkan, ini berpotensi meretas kekompakan panitia pembangunan moshola yang baru usai gelar maulid nabi.
“Sangat tidak etis jika keadaan ini dimanfaatkan. Etika tolong dijaga, jangan se enaknya sendiri, hormati hajat orang banyak. Anehnya lagi, Satpol PP seperti ompong, Polisi juga tak bergeming dengan alasan mau kordinasi sama panwas, sampai sekarang gak ada hasilnya. Apa warga kampung baru yang harus ambil sikap tegas,” sambung warga lainnya.
Sekadar diketahui, baleho itu adalah baleho bergambar partai PKS (8) foto yang nampak bernama Sunamo bernomor urut 2. Baleho dikabarkan diapasanb malam hari, dipasang depan moshola yang masih prose pembangunan. Keinginan warga mau dibongkar, tapi warga sadar kalau sekarang ini ada pejabat yang berwewenang menertibkan, dan mereka digaji dari uang negara alias uang rakyat.
Udin Situbondo