PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

RADAR BESUKI : Oknum TKSK Kalipuro Bantah Putus Hubungan Kerja Dengan Agent Program BPNT

Reporter : Dhonnya Martha

BANYUWANGI, Jawara Post—Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi, Edy Supriyono sesuai Janjinya telah memanggil oknum pendamping TKSK, Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) di wilayah Kecamatan Kalipuro. Jum’at (19/10/2018)

Hal itu Berkaitan dugaan adanya keterlibatan oknum pendamping yang arogansi dalam penyaluran BPNT, yaitu beras 10 kg, dan telur empat butir. Kadinsos saat dikonfirmasi,

Kadinsos Mengatakan Sesuai janji saya memanggil pendamping KPM (keluarga penerima manfaat). “Kita sudah stop dan mereka kita beri surat peringatan Untuk tidak lagi mengambil beras dari luar Banyuwangi, oleh karena itu pergeliatan ekonomi yang diberikan oleh pusat kewilayah nya masing- masing, sebisa mungkin ambil berasnya dari Desa setempat, jika di Desa itu tidak ada maka bisa ambil dari luar kecamatan asal tetap wilayah kabupaten Banyuwangi, apa lagi Banyuwangi ini sebagai lumbung beras masak ambil dari daerah sempolan Jember ini kan lucu,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengaku telah memanggil khusus oknum pendamping yang diduga terlibat dalam penyaluran BPNT, PKH, TKSK dan Tagana saya kumpulkan semua Asisten Pemerintahan.

Sementara itu salah satu dari TKSK pendamping wilayah Kalipuro, Bernat MBS untuk terkait pemutusan secara sepihak kepada salah satu Agen, dibantahnya.  “Itu tidak benar, saya hanya memberi pelajaran saja dan tidak ada yang namanya memutus kerjasamanya dengan Agen tersebut, kalau dikeluarkan dari grup WA itu memang benar ,” tegasnya.

Menurutnga, itupun dilakukan melalui Monitoring dan Evaluasi. Jadi pendamping tidak berhak memutuskan hubungan kerja dengan mitra agen pangan yang ada.

Menurut Edy Supriyono, seluruh pendamping dilarang menjadi agen pangan. Penyaluran pangan dalam program BPNT dilakukan melalui E-Warung. “Namun saat ini belum semuanya berjalan sebagaimana ketentuan yang ada, Ditambahkan, untuk penunjukkan agen pangan termasuk pemutusan kemitraan dilakukan oleh Dinas Sosial,”pungkasnya.

Donny

Biro Banyuwangi



Menyingkap Tabir Menguak Fakta