PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

RADAR BESUKI : KOMPLOTAN CURAS DIBREDEL POLISI

JEMBER, Jawara Post– Polres Jember berhasil mengamankan tersangka pencurian dengan kekerasan yang beranggotakan 7 tersangka, 2 tersangka berhasil diamankan dan sisanya sedang dalam pengejaran, Rabu (10/10/2018).

Menurut Kapolres Jember AKBP. kusworo Wibowo bahwa modus yang dilakukan bermacam-macam, mulai masuk rumah dengan mencongkel pintu kemudian motor diambil, terus ada yang menendang motor yang sedang berjalan di jalanan sepi setelah itu motornya diambil oleh pelaku.

“Tersangka selalu membawa celurit, kunci T, mata kunci T, stang, dan marker penutup muka,” katanya.

Tersangka tidak segan-segan melukai korban apabila korban melawan. Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polres Jember 2 sepeda motor merk vario dan 1 motor merk beat. “Korbannya sudah dihubungi untuk mengambil motornya di Polres Jember tanpa dipungut biaya,” kata AKBP. Kusworo Wibowo.

Dari hasil pengembangan Polres Jember tersangka pernah mencuri di 11 lokasi berbeda diantaranya di daerah Sukorambi, Sempolan, Kaliwates, Patrang, Gambirono, Rambipuji, Tempurejo, Gebang Patrang, Sukorejo Sumbersari, Pasar Tanjung, Kebonsari.

“Tersangka bernama Slamet (40th) beralamat Dusun Krajan Desa Kertonegoro Kec. Jenggawah, dan Dodik Hosmadi (31th) beralamat Jl. Merak Poreng Kelurahan Slawu Kabupaten Jember,” jelas Kapolres Jember.

Pasal yang diterapkan kepada tersangka Slamet dan Dodik Hosmadi yaitu 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, subsider pasal 363 ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Samsul

Biro  Jember



Menyingkap Tabir Menguak Fakta