BANYUWANGI, Jawarapost – Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Banyuwangi, Eko Suryono. Memenuhi undangan penyidik kepolisian untuk dimintai keterangan terkait surat pengaduan yang dilayangkan atas penyatutan namanya. Ia melaporkan beberapa oknum awak media online dalam menyampaikan pemberitaan tanpa terlebih dahulu melakukan izin atau konfirmasi. Senin (21/01/2019)
Eko datang ke Polres Banyuwangi, sekitar pukul 02.00 wib di dampingi beberapa rekan media, langsung menuju ruang tindak pidana tertentu unit III yang berada di halaman belakang Polres Banyuwangi.
Selanjutnya Eko dimintai keterangan oleh penyidik sekitar 2 jam dan keluar sekitar pukul 18.00 wib. Setelah keluar ruangan, Eko merasa puas bisa menjelaskan detail kepada penyidik polres.
“Kami puas setelah selesai dimintai keterangan oleh penyidik dan semua kami jawab secara detail, seputar pencatutan nama saya,” kata Eko
Selain itu Eko menjelaskan jika kasus ini adalah murni berita bohong, hate speech atau ujaran kebencian sesuai undang undang ITE, karena yang bersangkutanan tidak pernah menghubungi atau menemui dirinya untuk wawancara.
“Jelas ini sudah melanggar ketentuan undang undang, apalagi ada dugaan pesanan, tambah parah lagi,” kata Eko
Eko berharap agar pengaduannya dapat diproses sesuai hukum yang berlaku, sehingga nantinya dapat dijadikan pembelajaran bagi teman teman jurnalis lain, mengingat dampak yang ditimbulkan akibat pemberitaan sangat besar.
“Jangan karena duit terus berani melanggar aturan, sampe diplintir plintir, dampak pemberitaan dapat mengadu domba,” Ujar Eko.
Dhonny Martha