PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

RADAR BESUKI : Diundang Tidak Hadir, Dewan Pers Beri Rekom Budi Pego

BANYUWANGI, Jawarapost – Perjuangan Hery Budiawan alias Budi Pego (36) warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi Jawa Timur, untuk mendapatkan keadilan dalam proses hukum yang dialaminya, terus dilakukan tanpa kenal lelah. Akibatnys, sejumlah lembaga turun tangan mengawal dan membela Budi Bego.

Setelah beberapa pihak diadukan ke lembaga pengawas karena dianggap turut serta melakukan diskriminilisasi dan rekayasa dalam proses hukumnya, waktu lalu Budi Pego didampingi pengacara dari Walhi, Kontras dan Komnasham (14/1) mengadukan oknum wartawan beserta medianya ke Dewan Pers, karena dinilai tidak netral dan berimbang.

Nanun, ketika Dewan Pers menindak lanjuti aduan tersebut dengan mengundang media dimaksud, pada Selasa ( 22/1) lalu, media yang diadukan tidak hadir pada undangan yang sudah dijadwal oleh Dewan Pers, sehingga Dewan Pers berencana menjadwal ulang dengan mengundang  kembali media tersebut.

“Saya dan penasehat hukum saya didampingi, Walhi, Kontras serta Komnasham hadir, tapi media yang saya adukan tidak hadir sehingga dijawal ulang, ” kata Budi Pego.

Lanjutnya, apabila dalam undangan kedua tidak hadir kembali maka, Dewan Pers akan memberi penilaian dan rekomendasi. “Saya dan kuasa hukum saya akan menentukan sikap sesuai rekom dan petunjuk Dewan Pers,” kata Budi pego.

Baca berita Viral 》RADAR ARJUNO : Nadzar Jalan Kaki Membawa Pak Amir Tiba di Gending

Sekadar diketahui, upaya Budi Bego terhadap sejumlah media yang diadukan, sudah semestinya dan sesuai jalur yang ada. Namun, apabila proses win win solution sesuai UU Pers tidak di indahkan oleh media yang bersangkutan, maka kasus itunakan berpotensi pidana dan berlandaskan KUHP, bukan lagi UU Pers sebagai acuannya. Ini bisa dilalui sesuai rekomendasi Dewan Pers.

Dhonny Martha



Menyingkap Tabir Menguak Fakta