PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

RADAR BESUKI : Dinas PU Propinsi Jatim Bantah Adanya Perbaikan Yang Dilakukan Oleh PT. BSI

BANYUWANGIJawarapost – Kasi Jalan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Propinsi Jawa Timur, Muhamad Nur Kholis membantah adanya perbaikan jalan Propinsi yang dilakukan oleh pihak pengelola tambang emas Tumpangpitu.

Menurutnya, pemeliharaan dan perbaikan jalan propinsi antara desa Jajag sampai Pesanggaran sepenuhnya dibiayai dan dikerjakan oleh dinas PU Propinsi Jatim sendiri.

“Sampai sekarang gak ada perbaikan jalan yang dilakulan oleh PT. BSi, semua  yang masuk jalan Propinsi kita perbaiki sendiri,” kata Nur Kholis saat ditemui Wartawan Jawarapost.com di Kantornya Kamis (18/01/2019).


Nur Kholis mengakui jika pada tahun 2018 lalu pernah diberikan tembusan rekom pengunaan jalan yang dikeluarkan oleh PU propinsi Jatim, atas pengajuan dari PT. BSI. Namun surat tembusan rekomendasi pengunaan jalan yang terbaru tahun 2019 belum diterimanya hingga sekarang.

“Mungkin sudah ada di kantor Surabaya dan belum diberikan ke saya, saya tidak tahu, yang jelas kita belum mendapat tembusan surat rekom itu, dan kita tidak tahu,” kata Nur Kholis.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Senin (14/1) sekitar pukul 10.00 wib di Kecamatan Pesanggaran telah terjadi mediasi antara warga desa Sumberagung dengan pihak PT. BSI selaku pengelola Tambang Emas Tumpangpitu, yang juga dihadiri oleh Muspika dan dinas PU kabupaten Banyuwangi. Mediasi ini dilakukan untuk menyelesaikan konflik antara pihak PT. BSI dengan warga .

Dalam pertemuan tersebut PT. BSI yang diwakili oleh Senior Manager Eksternal, Sudarmono menjawab protes warga terkait surat rekomendasi tahun 2019 yang tidak segera ditunjukkan dan kewajiban yang tertulis dalam surat rekomendasi sebelumnya tidak pernah dilakukan yaitu, 2×24 jam sanggup memperbaiki kerusakan jalan yang ditimbulkan.

Saat itu Sudarmono mengatakan jika perbaikan jalan selama ini sudah dilakukan namun belum maksimal. Sementara untuk melakukan perbaikan.

Dhony martha



Menyingkap Tabir Menguak Fakta