PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

RADAR BESUKI : Dilaporkan Pencemaran, Raja Senggon Akan Bongkar Sindikat Prostitusi Besar Di Banyuwangi

BANYUWANGI, Jawarapost – Setelah sempat viral di youtube dengan videonya uang 7 kontainer yang tidak pernah habis, kini Wahyu Widodo warga Dusun Krajan, Desa Kedungrejo,

Kecamatan Muncar yang dikenal dengan panggilan “Raja Sengon” kembali membuat gempar masyarakat Banyuwangi. Pasalnya, Raja Sengon memberikan pernyataan akan membongkar adanya sindikat prostitusi yang diduga menjadi langganan oknum “Pejabat”.

Hal ini disampaikan oleh Raja Sengon kepada sejumlah wartawan saat melakukan konfrensi pers terkait persoalan hukum atas pelaporan BL salah seorang wanita yang merasa dicemarkan nama baiknya.

Raja Sengon mengaku baru mengetahui kabar dirinya dilaporkan ke Polisi tersebut dari teman temannya. Bahkan Raja Senggon melalui pengacaranya akan melaporkan balik pelapor dengan tuduhan Pencurian, pencemaran nama baik.

Tak hanya itu, Raja Sengon juga mengancam akan membongkar sindikat prostitusi besar yang ada di bumi Blambangan, yang sudah lama beroperasi namun masih belum tersentuh oleh aparat hukum. “Sudah lama tapi aman aman saja, dugaannya jadi langganan para pejabat dan pengusaha juga,” kata Raja Senggon.

Sementara Mawardi, SH selaku pengacara Wahyu Widodo alias Raja Sengon dalam jumpa persnya mengatakan, dirinya mewakili klienya telah resmi mengadukan BL kepada Polisi atas dugaan melakukan pemerasan dan pencurian serta, penggelapan, pencemaran nama baik.

“Pengaduan itu sudah kami kirim ke Polres pada Kamis (17/1/2019) hari ini, terkait bukti kami akan berikan saat klien kami nanti diperiksa dan dimintai keterangan, yang jelas buktinya lengkap,” kata Mawardi.

Dhonny Martha



Menyingkap Tabir Menguak Fakta