BANYUWANGI, Jawarapost – Setelah dihadang warga selama 4 hari dan tidak diperbolehkan masuk melewati jalan desa oleh warga, kendaraan truck tronton bermuatan logistik tambang emas Tumpangpitu akhirnya berhasil menerobos masuk dengan pengawalan ketat Satuan pengaman Obyek Vital Nasional (Ovitnas), dibantu dengan personil Polsek Pesanggaran dan Shabara Polres Banyuwangi, Jumat (11/01/2019).
Iring iringan kendaraan truck bermuatan BBM, Semen dan Peralatan tambang yang berjumlah puluhan unit tiba di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, sekitar pukul 24.30 WIB. Saat mobil milik kepolisian yang mengawal masuk melewati blokade, warga membiarkan dan tidak melarang. Namun saat iring iringan kendaraan truck tronton pengangkut logistik tambang emas Tumpangpitu mulai masuk, warga langsung bereaksi menghadang.
Warga minta ditunjukkan surat rekomendasi pengunaan jalan yang sudah dijanjikan oleh pihak pengelola Tambang emas Tumpangpitu saat melakukan mediasi beberapa waktu lalu.”Stop perlihatkan dulu surat rekomendasi, jika tidak ada jangan lewat sini,” teriak warga serempak.
Melihat kendaraan yang dikawal dihentikan oleh warga, kasat Shabara Polres Banyuwangi, AKP. Basori langsung turun dan memerintahkan anggotanya untuk mengamankan jalannya kendaraan tanpa terlebih dahulu melakukan negosiasi dengan warga. “Jalan terus, jika ada yang menghalangi langsung bawa,” ujar Basori memerintahkan anak buahnya.
Karena permintaan warga untuk melihat surat rekomendasi tidak digubris, wargapun pun marah dan secara serentak menghadang dan menghalangi truck yang akan jalan. Akbatnya, sempat terjadi adu mulut dan dorong mendorong antara warga dan petugas keamanan. Namun karena jumlah anggota kepolisian yang mengamankan cukup banyak, warga pun kwalahan dan membiarkan puluhan kendaraan berat tersebut masuk menuju lokasi tambang.
“Kami hanya ingin ditunjukan surat rekomemdasi pengunaan jalan, jangan mentang – mentang seperti ini,” teriak Nurul Aini (43) warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.
Tidak berhenti sampai disitu, Nurul Aini sempat diseret hendak dibawa ke mobil polisi, namun dengan sekuat tenaga Nurul Aini brontak dan warga pun akhirnya mengejar mobil petugas yang hendak membawa Nurul Aini hingga akhirnya dilepaskan.
“Ini bentuk kesewewenang – wenangan petugas, mereka membela perusahaan tambang emas dari pada membela warga,” kata Nurul Aini, diamini warga lainnya.
Warga pun menyayangkan keberpihakan aparat kepada perusahaan tambang emas Tumpangpitu, karena kepala Ovitnas, Kompol Mustakim, sudah berjanji akan mengadakan pertemuan dengan warga pada hari Senin (14/1) mendatang, dengan alasan menunggu pak camat yang sedang sakit.
“Ini bukan lagi kesewenang wenangan tapi sudah keberpihakan aparat kepada perusahaan tambang emas,” ujar Yus Anang, dibenarkan warga lain.
Sementara itu, Kapolres Banyuwangi, AKBP Taufik Herdiansyah saat dikonfirmasi mengatakan, semua aspirasi itu ada mekanismenya dan wadahnya, tidak boleh warga dengan semena mena menghadang kendaraan hanya karena aspirasinya tidak tersalurkan. Apalagi yang berhak menghentikan dan mempertanyakan surat rekomendasi itu petugas.
Selain itu, Taufik juga menjelaskan jika Kepolisian hanya melihat aspek ketertiban nasional (Kamtibnas). “Jika ada yang menganggu, tanpa ada yang minta bantuan pun polisi langsung mangamankan,” ujar Taufik.
Saat disinggung adanya permintaan bantuan, Taufik juga menjelaskan jika salah satu kendaraan ada yang memuat bahan peledak, dan itu wewenang polisi untuk mengawal, karena ditakutkan terjadi sesuatu.
“Kendaraan ada yang mengangkut bahan peledak, tugas polisi mengawal dan mengamankan jangan sampai terjadi sesuatu, jika hilang satu siapa yang bertanggungjawab, ” ujar Taufik menjelaskan.
Dhonny Martha