PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

RADAR BESUKI : AKBP Awan Hariono, Prihal Tambang Kita Sikapi Secara Seksama

SITUBONDO, Jawara Post-Polemik penegakan hukum atas kegitan tambang dikota Santri Situbondo, Jawa Timur, selama ini dianggap gamang oleh Publik. Padahal, dalam hal itu tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, bahkan diperlukan formula yang efektif agar situasi dan kondisi di wilayah hukum Mapolres Situbondo ini, terkendali, aman dan kondusip.

Baca juga : RADAR SUNDA : SABILUL ALIF, INI CONTOH BAGI KEPOLISIAN

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Situbondo, AKBP Awan Hariono, SH., SIK., MH, disela sela acara pencerahan restorasi gedung eks Karesidenan Besuki, kemarin. Kami upayakan se-efektif mungkin dalam mengambil langkah hukum terkait tambang. Belajar dari yang telah kita lakukan, ada hal hal yang mulai terungkap, itupun kami sikapi dengan bijak, tandasnya.
Menurutnya, penegakun hukum atas tambang ilegal, perlu dicermati sedemikian mungkin, sehingga benturan kepentingan yang berpotensi gaduh dikabupaten, bisa diminimalisir. Apalagi, keberadaan pertambangan begitu melekat dengan suksesnya program pembangunan di Situbondo, termasuk pengembangan kemajuan daerah dalam mengejar ketertinggalan.

Simak pula : RADAR BESUKI : Diduga Tak Berijin Penambang Liar diciduk Polisi

“Kami masih mencari solusi terbaik, membuat formula yang efektif dan efesien. Tentunya tujuan tersebut murni dengan nawaitu (niat) yang baik dan benar, agar tidak terbangun opini yang menyesatkan, apalagi sampai ada tudingan kalau sikap APH like in disclike. Kita lakukan langkah langkah komunikatif, persuasif, preventif, serta represif, hingga koersif (tindakan tegas)” imbuhnya.

Persoalannya, lanjut Awan, dengan langkah hukum yang soft dan pendekatan pendekatan secara berkesinambungan, diharapkan dapat membuka tabir apa dan bagaimana persoalan tambang ini, serta potensi chaos, bisa dihindari. Setelah kita lakukan itu, namun para pihak masih tetap saja tidak mengindahkan, dengan sangat terpaksa kita akan bertindak tegas, bahkan bisa dilakukan tindakan penutupan,” tukasnya.

Sekadar diketahui, belakangan ini sudah ada 3 lokasi atau 3 titik penambangan yang diduga kuat ilegal (tanpa ijin lengkap) telah dilakukan penutupan oleh jajaran Polres Situbondo. Opinipun berkembang bahwa langkah tegas itu dianggap tebang pilih. Padahal, pemahaman itu sangatlah tidak rasional dan kurang memahami akan upaya polres yang sesungguhnya.

Kedepan, Kapolres berjanji bahwa penegakan hukum akan terus ditingkatkan, meskipun dalam pelaksanaannya, step by step (bertahap). Namun, ending dalam penegakan hukum atas pertambangan ini sangatlah pasti, guna memperjelas tentang azas manfaat dan modhoratnya. Untuk itu, kami harap masyarakat Situbondo jangan su udzon (berburuk sangka) dulu, jika tidak paham hal yang sebenarnya,”tutup AKBP Awan Hariono, SH., SIK., MH.

Gus/din
Biro Situbondo



Menyingkap Tabir Menguak Fakta