GIRI MULYA, Jawara Post – Setelah menangkap Erik (20), polisi memburu dua pelaku lain. Mereka diduga menjadi gembong pencurian di wilayah Kecamatan Giri Mulya, Bengkulu Utara (BU). Salah seorang pelaku yang buron itu paman kandung tersangka Erik.
Pada RB, Erik mengaku hanya terlibat di empat tempat kejadian perkara (TKP) pencurian. Terakhir ia mencuri di kediaman Suwarno di Desa Tanjung Anom. Disana berhasil menggondol satu unit Hp merk Xiomi. Ia berkilah hanya ikut-ikutan lantaran diajak pamannya yang kini masih buron.
“Saya hanya mencuri di empat rumah. Baru satu yang dapat, itulah Hp Xiomi,” katanya.
Seperti tersangka pencuri lainnya, Erik mengaku tidak banyak berperan dalam pencurian itu. Pada penyidik dia menceritakan yang merusak pintu rumah target dicuri adalah dua orang tersangka yang buron. Setelah pintu terbuka Erik bertugas masuk dan mengambil barang berharga, seperti Hp.
“Kalau dua orang yang buron itu saya tidak tahu sudah mencuri dimana saja. Yang jelas yang saya ikut hanya dua kali,” terangnya.
Kapolres BU AKBP. Ariefaldi WN, SH, S.IK, MM melalui Kapolsek Giri Mulya Ipda. Asep Prandi, Str.K curiga kalau pelaku ini terlibat pencurian lebih dari empat TKP. Saat ini polisi masih mencari dua pelaku yang buron dan sudah keluar dari wilayah BU.
“Kami yakin saat dua pelaku nanti tertangkap, maka akan ada keterangan baru dan TKP baru lagi yang terungkap. Pasalnya di beberapa kejadian ada modus serupa yang biasa dilakukan kelompok ini,” pungkas Kapolsek.
syai/rgkt