BANGLI, Jawara Post— Siapa yang tak mengenal Anjing Kintamani. Anjing dengan ciri fisik bulu tebal, berbadong dan memiliki ekor yang menyerupai bulan sabit itu kian banyak dibudidayakan oleh para pecinta anjing. Sifatnya yang cerdas dan pemberani membuat anjing ini semakin memiliki banyak penggemar.
Anjing yang habitat asalnya berada di Desa Sukawana Kintamani ini kini sudah sejajar dengan anjing ras lainnya di dunia setelah mendapat pengakuan dari FCI sebagai anjing ras asli Indonesia. Dengan adanya pengakuan ini, diharapkan kesadaran pembudidaya dalam mengembangkan anjing Kintamani semakin meningkat.
Untuk bisa menjaga dan meningkatkan kualitas anjing Kintamani diharapkan pembudidaya bisa menerapkan pola budidaya yang lebih baik. “Kami harapkan pembudidaya bisa menerapkan managemen pemeliharaan yang lebih baik. Salah satunya dengan cara dikandangkan.
Karena kalau diliarkan, potensi perkawinan anjing Kintamani yang tidak sewarna dan kawin dengan induknya menjadi lebih tinggi dan berdampak pada kurang bagusnya kualitas anjing yang dihasilkan,” kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas PKP Kabupaten Bangli Sri Rahayu.
Berdasarkan data terakhir yang dimiliki Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli, saat ini total populasi anjing Kintamani di Bangli mencapai 2.787 ekor. Jumlah populasi ini terus mengalami penambahan dari tahun sebelumnya, seiring meningkatnya jumlah pembudidaya anjing di Bangli khususnya Kecamatan Kintamani.
Ia mengatakan ada beberapa versi terkait sejarah keberadaan anjing Kintamani di Bangli. Versi pertama menyebutkan anjing Kintamani mulai ada dan berkembang di Kintamani karena dibawa oleh putri Kang Cing Wie dari Cina. Versi lain mengatakan anjing ini mulai ada di Bangli sejak dibawa oleh para pedagang dan pelaut yang singgah ke Kintamani.
Sebelum sepopuler sekarang, dahulu anjing Kintamani hanya banyak dipelihara warga di wilayah Dusun Paketan, Desa Sukawana. Seiring banyaknya penggemar anjing kintamani, pengembangbiakannya meluas hingga ke beberapa desa tetangganya.
Sri Rahayu mengatakan, pada 30 April 2014, pemerintah pusat melalui Menteri Pertanian menetapkan anjing Kintamani sebagai anjing rumpun asli Indonesia sesuai SK No. 581/Kpts/SR.120/4/2014.
“Selanjutnya, melalui Perda No. 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Perda No. 2 Tahun 2010, kawasan pelestarian anjing Kintamani diperluas di Desa Siakin dan Pinggan. Jadinya ada tiga desa. Selain itu, melalui perda tersebut, warna anjing Kintamani lainnya seperti hitam, coklat dan anggrek juga diakui,” terangnya.
Menurut Sri Rahayu, saat ini anjing Kintamani telah mendapat pengakuan dunia sebagai anjing ras asli Indonesia. Pengakuan ini didapat setelah Federation Canine International (FCI) melakukan penilaian terhadap anjing Kintamani pada akhir 2017 dan awal 2018. “Informasi yang kami dapat, anjing Kintamani sudah diakui sebagai anjing ras asli Indonesia.Tinggal menunggu sertifikatnya saja,” terangnya.
Menurutnya dengan pengakuan ini, maka anjing Kintamani kini sejajar dengan anjing ras lainnya di dunia seperti anjing Siberia, Buldog dan lainnya. Bagi peternak anjing Kintamani, hal itu tentunya akan memberi keuntungan tersendiri. Dalam nilai jual juga menjadi lebih tinggi. Saat ini harga anjing Kintamani di pasaran mulai Rp 750 ribu hingga jutaan rupiah per ekornya.
@ayu