MALANG, Jawara Post— Sekitar 9.198 pendaftar CPNS Pemkot Malang bersiap-siaplah mengadu kecerdasan di tes CPNS akhir bulan ini. Sedangkan 10.959 orang pendaftar CPNS di Pemkab Malang masih harus menunggu kepastian tes CPNS. Sebelum mengikuti tes, pelamar mencetak kartu peserta ujian.
Tes CPNS Pemkot Malang pada 27-28 Januari 2020 merupakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Sekda Kota Malang Drs Wasto SH menjelaskan jumlah peserta tes CPNS sudah final usai masa sanggah berakhir. “Berdasarkan hasil verifikasi ulang pada masa sanggah ada perubahan status pelamar,” jelas Wasto.
Sebelumnya pelamar yang dinyatakan tidak lulus menjadi lulus seleksi administrasi sebanyak 34 orang. Sedangkan tiga pelamar awalnya lulus akhirnya dinyatakan tak lulus seleksi administrasi.
Sebanyak 9.198 pendaftar akan mengikuti tes dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Kota Malang kembali menjadi tuan rumah untuk tes SKD CPNS beberapa daerah lainnya seperti seleksi sebelumnya.
Wasto menegaskan Kota Malang akan ketempatan menjadi lokasi tes SKD untuk CPNS Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kabupaten Pasuruan. “Lokasinya di SMK 2 Jalan Veteran,” tegasnya.
Kuota CPNS di Kota Malang pada tahun ini 335 lowongan. Terdiri dari 148 guru, 101 tenaga kesehatan dan 86 tenaga teknis non pelayanan dasar. Dengan demikian, 9.198 peserta tes bakal memperebutkan 335 kursi PNS Kota Malang.
Pantauan JP, di Kota Malang, posisi guru masih menjadi posisi yang paling banyak dimintai. Dari total jumlah pelamar yang tercatat kurang lebih 50 sampai 60 persen melamar untuk posisi guru PNS.
Sementara itu menurut alur yang tertera dalam situs resmi BKN RI, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yakni SKD menggunakan CAT.
Mereka nantinya wajib mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian yang dapat dicetak oleh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Detail informasi waktu dan lokasi pelaksanaan SKD akan diumumkan kemudian di laman www.bkn.go.id atau BKD daerah masing-masing.
Ketentuan atau tata tertib pelaksanaan SKD di antaranya seperti peserta wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai, membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Peserta Ujian, mengenakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak dan celana panjang/rok berwarna gelap dan lainnya.
Pemkab Tunggu Pemberitahuan BKN
Peserta SKD CPNS Pemkab Malang harus sabar menunggu kabar pelaksanaan tes. Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah menyebut, kepastian formal jadwal harus menantikan instruksi dari BKN.
“Untuk SKD kemungkinan pertengahan Februari, sampai akhir Februari 2020. Kami akan lakukan pengumuman di website, media sosial dan media massa,” kata Nurman kepada awak media.
Menurut Nurman, instruksi dari BKN ini berupa petunjuk teknis pelaksanaan tes SKD CPNS Kabupaten Malang. Total, ada 10.959 peserta yang lulus seleksi administrasi, dan bersiap mengikuti SKD. Mereka tersaring dari 12.022 peserta seleksi administrasi.
Meski belum ada jadwal tetap, Nurman tetap meminta sepuluh ribu peserta ini mempersiapkan diri untuk tes. Yaitu, cetakan warna kartu ujian serta e-KTP asli.
Jika e-KTP asli hilang, maka diwajibkan membawa Kartu Keluarga (KK) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di kartu ujian. Selain itu, validasi kartu ujian, akan dilaksanakan pada pelaksanaan SKD. Secara teknis akan diumumkan.
Nurman melanjutkan, SKD CPNS dilaksanakan di laboratorium Computer Assisted Test (CAT) BKPSDM Kabupaten Malang. Ruang laboratorium ini ada di gedung C lantai 2 Jalan Merdeka Timur nomor 3 Kota Malang. Dia mengatakan, SKD CPNS ini akan berlangsung selama kurang lebih tiga minggu atau 21 hari.
Karena, jumlah peserta yang menjalani tes sangat banyak.
Untuk mengakomodasi 10 ribu peserta SKD, BKPSDM menjadwalkan lima sesi SKD per hari, dengan satu sesi berisi 106 orang peserta ujian. Dalam waktu sehari, akan ada 530 peserta yang menjalani SKD, dan jumlah 10 ribu baru bisa dihabiskan dalam waktu 21 hari.
Sementara itu, terkait 1.000 lebih peserta seleksi administrasi yang gagal melaju ke SKD CPNS, tak lepas dari ketidaksesuaian ijazah dengan kualifikasi yang dibutuhkan. “Paling banyak karena jazah yang tidak sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan,” tandasnya.
Dia mencontohkan, pos yang kosong, membutuhkan sarjana administrasi. Tapi, pendaftar adalah sarjana biologi atau matematika. Sehingga, secara otomatis, peserta seperti ini langsung dicoret saat seleksi administrasi. Lalu, IPK kurang dari 3.00.
Selain kualifikasi, Nurman menyebut ada beberapa persoalan teknis yang tak dipenuhi oleh peserta saat seleksi administrasi. Mulai dari pindaian ijazah hitam putih padahal persyaratannya pindaian berwarna asli, surat lamaran diketik dan tidak ditulis tangan, sampai lamaran tak ditulis dengan tinta hitam. Lalu, masa sanggah tidak bisa digunakan untuk perbaikan syarat administrasi.
Fino Y/Redy/JP