PT JAWARA POS GRUP

https://youtu.be/CWLTOcYw3hM
SELAMAT & SUKSES RI 1

RADAR ARJUNO : GURU TT ‘Honorer” DIJERAT PASAL BERLAPIS

MALANG, Jawara Post– Ada fakta baru dalam kasus penculikan yang dilakukan Sobirin, guru tidak tetap (GTT) di MI Karangduren, Pakisaji. Hasil pengembangan penyidikan polisi, ternyata motif penculikan terhadap LB, 9 tahun, anak didiknya ini dilatar belakangi asusila. Siswa kelas IV tersebut, mengaku juga mendapat perlakuan tak senonoh dari tersangka.

.
Demikian disampaikan Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda, kepada Malang Post kemarin. Ia menegaskan, bahwa hasil pemeriksaan korban, diketahui kalau Sobirin, warga Dusun Golek, Desa Karangduren, Pakisaji, juga berbuat tak terpuji terhadap korban, yang merupakan anak didiknya di sekolah tempatnya mengajar.

.
”Ada pelecehan yang dilakukan tersangka, selama menculik korban. Namun saat ini, kami masih menunggu hasil visumnya,” jelas Adrian Wimbarda.

.
Dengan adanya fakta baru tersebut, Sobirin, tidak hanya dijerat pasal 330 KUHP saja. Sebaliknya ia bakal dijerat pasal berlapis, dengan ditambah pasal 82 Undang-undang nomor 35 tahun 2014, tentang perlindungan perlindungan anak.

.
Lantas, apakah ada korban lain selain LB? Adrian mengatakan, bahwa pihaknya masih terus mengembangkan kasusnya. Dugaan sementara, ada korban lain yang pernah mengalami nasib sama seperti LB. Hanya saja, sampai kemarin masih belum ada masyarakat yang melapor ke Polres Malang.

”Kami masih terus mengembangkan kasusnya. Sebab kemungkinan besar, ada korban lain yang juga pernah dilecehkan oleh tersangka,” tegasnya.

.
Sebelumnya, tersangka Sobiri, GTT kesenian musik dan lukis ini, ketika diwawancarai mengelak tuduhan asusila. Dia mengaku menculik LB dari sekolah lantaran ingin memberi pengertian kepada orangtuanya. Meskipun sudah ada pengakuan dari korban, namun Sobirin tetap menyangkal tuduhan itu.

.
Sementara itu, penangkapan Sobirin serta tindakan tegas petugas yang melumpuhkan pelaku penculikan ini, langsung mendapat apresiasi dari masyarakat dan netizen. Penangkapan Sobirin yang menculik anak didiknya, langsung menjadi viral di media sosial (Medsos). Banyak netizen yang memberi tanggapan.

.
Sekadar diketahui, Sobirin, membawa kabur LB, pada Rabu (19/9) lalu sekitar pukul 09.00. Saat itu, LB sedang mengikuti pelajaran, kemudian dipanggil oleh Sobirin, dengan alasan sepeda ontelnya hilang dicuri orang. Padahal itu hanya alibi tersangka, untuk membawa korban kabur dari sekolah.

.
Korban dibawa kabur oleh Sobirin, dengan disembunyikan di Lembah Paini, di lereng Gunung Semeru, wilayah Kecamatan Poncokusumo. Polisi yang mendapat laporan, berhasil manangkapnya Sabtu (22/9) siang lalu, setelah ada saksi yang mengetahui bahwa tersangka dan korban ada di Lembah Paini.

@jon


TAG

Menyingkap Tabir Menguak Fakta