PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

RADAR ARJUNO : Gerbong Mutasi ASN Mulai Dipertanyakan

MALANG,  Jawara Post – Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji memang menegaskan bahwa  mutasi masal 31 Dssember 2019 berdasarkan keadilan, evaluasi jabatan dan kelas jabatan. Namun kenyataan di lapangan, rotasi masal memang masih menyisakan masalah.

Khususnya dalam hal kompetensi dan kinerja. Ada Dinas yang kehilangan tenaga ahli. Awak media menerima beberapa keluhan dari ASN yang terkena dampak rotasi masal ini. Salah satunya berada di lingkup dinas. Mereka yang tidak ingin disebutkan identitasnya, mengaku khawatir dengan kinerja ke depan. Karena beberapa tenaga dengan keahlian yang mapan hilang dipindahkan.

Salah satunya disampaikan salah satu ASN. Ia saat ini menjabat posisi setara dengan kepala bidang sebuah perangkat daerah. Ia menceritakan memiliki pegawai dengan kemampuan yang kompeten untuk mengisi satu posisi yang memang membutuhkan keahlian khusus.

“Ya memang dia sudah lama di posisi itu bahkan sudah mengambil sebuah pendidikan khusus untuk bisa mantap di posisi itu. Lha kena rotasi masal kapan hari. Kasihan dia, sertifikatnya jadi tidak terpakai,” paparnya.

Tidak hanya itu salah satu pejabat sebuah perangkat daerah sempat mengeluhkan hal yang sama. Berkaitan dengan SOTK baru, utamanya soal perampingan OPD belum lama ini. Perangkat Daerah (PD) yang tempat ia bertugas kebetulan memiliki tupoksi yang digabungkan dengan beberapa dinas lainnya.

Baca juga 》RADAR JAYAPURA : Polisi Akan Lidik Suplayer Senpi ke KKB

Akibat rotasi masal, salah satu bidang di PD ini memiliki sebanyak tiga fungsi dan tupoksi (tusi) yang harus diemban. Sebelumnya khusus hanya satu tusi saja.

“Nah ini sudah menjadi tiga tusi karena SOTK baru. Nah dia (pegawainya,red) malah mau pensiun satu bulan lagi. Jadinya ini nanti gak ada kepalanya, apalagi tusi nya jadi tiga bidang. Pusing saya,” ungkapnya.

Beberapa persoalan lainnya yang juga didengar Malang Post adalah mereka, ASN, yang sebelumnya menjabat di posisi yang sesuai dengan kemampuan, kemudian dipindah ke perangkat daerah di level kelurahan atau kecamatan.

Hal lain juga sempat diinformasikan adalah dipindahnya ASN dengan latar pendidikan tidak sesuai dengan posisinya saat ini. Hal ini sempat diinfomasikan mantan anggota DPRD Kota Malang Andri Wiwanto.

Ia menemukan adanya staf di laboratorium lingkungan yang seharusnya lulusan teknik kimia lingkungan, malah dimutasi ke dinas yang melayani hal berbeda dari kompetensinya.

Sementara yang juga banyak muncul berada di perangkat daerah di tingkat kelurahan. Seperti yang sebelumnya Malang Post informasikan, ternyata beberapa persoalan lainnya juga ada yang muncul berkaitan dengan rotasi massal belum lama ini.

“Ada tiga ASN lulusan S1 di dua kelurahan di Kecamatan Blimbing. Mereka diganti dengan ASN yang biasanya mengurusi pembayaran atau juru bayar,” ungkap Andri mengemukakan penemuannya yang lain di tingkat kelurahan.

Simak pula 》SITUBONDO : Koramil 0823 Mlandingan Bagikan 50 Paket Sembako

Hal ini ditanggapi pula oleh Komisi A DPRD Kota Malang Akhdiyat Syabril Ulum. Ia menjelaskan hal ini akan menjadi bahan peninjauan lanjutan yang akan dilihat betul oleh Komisi A DPRD Kota Malang.

Sebagai anggota komisi yang membidangi pemerintahan, Ulum, sapaan akrabnya mengatakan mutasi yang dilakukan secara masal oleh Pemkot Malang memang dalam rangka memenuhi amanat undang-undang baru soal SOTK.

Semangat yang dibawa untuk melakukan perampingan dan efisiensi anggaran memang patut diapresiasi. Akan tetapi jika kemudian di lapangan ada temuan persoalan seharusnya Pemda juga jeli atas yang terjadi.

“Dalam beberapa bulan akan kami lihat betul. Seharusnya juga ada plan lain yang disiapkan Pemda. Jika ada masalah harus ditanggapi langsung,” tegas anggota Fraksi PKS ini.

Hal yang senada juga disampaikan anggota DPRD Kota Malang Lookh Makhfudz. Ia menjelaskan dalam kurun waktu empat bulan ini pihaknya akan memperhatikan betul evaluasi kinerja perangkat daerah hasil perampingan.

Jika dari sana ditemukan penurunan atau terlihat efek kinerja yang kurang memuaskan, Lookh meyakini ada yang salah dari sistem baru tersebut. Hal ini juga bisa jadi terjadi karena mutasi dan rotasi masal serta keluhan kinerja ASN.

Klik link ini 》RADAR MALUKU : Ada 108 Casis Tamtama TNI AL Lolos Seleksi Kesehatan di Lantamal Ambon

“Pasti dalam beberapa bulan ini akan ada rotasi lagi. Nah sebelumnya kita akan kerjasama dan koordinasi juga dengan lintas komisi untuk evaluasi. Kalau ada penurunan kinerja kami akan minta tegas ada evaluasi rotasi ASN,” tegas anggota komisi yang membidangi pelayanan publik ini.

Sementara itu Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji saat kembali dimintai tanggapan tetap berpegang teguh pada keputusan dan pemetaan rotasi masal ASN ini. Ia menganggap peta beban kinerja dan kelas jabatan menjadi dasar penempatan ASN.

Mereka yang kelas jabatannya berada di lingkup badan/dinas akan ditempatkan di sana. Mereka yang memiliki kelas jabatan berada di level kelurahan dan kecamatan akan dikembalikan ke sana jika sebelumnya tidak berada pada kelas jabatannya.
“Sudah itu semua berdasarkan evaluasi betul. Saya yakin ini lebih adil. Jika tidak dikembalikan kepada kelas jabatannya masing-masing malah dzolim saya,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan pemindahan ASN terpengaruh pula dengan konsep like/dislike (kesukaan dan ketidaksukaan,red), Sutiaji juga menampik dengan tegas. Ia menegaskan konsep tersebut tidak akan bisa dilakukan.

Pasalnya suka dan tidak suka, hal ini akan dikembalikan dengan perhitungan pemetaan jabatan. Sesuai tidakkah seorang ASN dengan latar pendidikan ditempatkan di posisi yang tidak sesuai dengan kelasnya. Itu saja, tegasnya.

Ia menerangkan sempat pula mendengarkan keluhan mengenai adanya ASN yang jelas kompetensinya di sebuah bidang dan juga sudah terbilang lama ditempatkan di lingkup kedinasan malah dirotasi ke tingkat kelurahan.

Baca Juga 》 PT BSI Memanas, Warga Kembali Mengahadang Aktifitas Penelitian Geolistrik Di Gunung Salakan

Soal ini ia mengembalikan lagi dengan pemetaan jabatan tadi yang juga salah satunya diatur dengan rekam jejak ASN sendiri.

“Memang dia kompetensinya jelas, misal juga sudah lama di dinas tapi tiba-tiba ke kelurahan. Dilihat lagi rekam jejaknya, dia bisa jadi pernah melakukan atau memiliki masalah hukum dan besar,” tandas Sutiaji.

Meski begitu ia tidak memungkiri adanya persoalan yang dapat muncul pasca rotasi masal ini. Untuk itu evaluasi akan dilakukan secara rutin, dilaporkan terus menrerus dan kemudian diformulasikan kembali.

Ia tjuga mengatakan tidak menutup kemungkinan untuk melihat permintaan ASN sendiri yang bisa meminta ingin ditempatkan di mana. Selagi hal tersebut rasional.

Ica/Redy/JP

 



Menyingkap Tabir Menguak Fakta