MALANG, Jawara Post— Seorang tukang mengorengan krupuk harus berurusan dengan pihak kepolisian , setelah dilaporkan ibu mertuanya sendiri karena mengancam hendak membunuh.
Diketahui sang mantu bernama Novi Arianto (35) warga Desa Majatengah Kecamatan Dampit Kabupaten Malang.
Informasi yg didapatkan dari sumber kepolisian , pelaku ditangkap karena mengancam untuk membunuh Susilowati warga Dusun Jatirenggo, Desa Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang yang tak lain mertuanya sendiri.
Pelaku mengancam wanita paruh baya itu dengan sebilah parang. Sebelumnya diperoleh keterangan bahwa keduanya sempat terlibat adu mulut.
Pelaku yang berprofesi sebagai tukang goreng krupruk didaerah Majang Tengah kerap kali dimarahi ibu mertuanya dan membuat pelaku menjadi marah dan dendam.
Hari Rabu kemarin menjadi puncaknya kemarahan pelaku dan pelaku sendiri sempat pulang untuk mengambil tabung LPG 3 Kg, untuk hantamkan ke rumah mertuanya.
Hal tersebut dilakukan karena pelaku naik pitam setelah menggedor rumah mertuanya, akan tetapi tidak dibukakan oleh ibu mertuanya.
Karena jiwanya terancam , ibu mertua sendiri melaporkan menantunya ke Polsek Turen. Mendapatkan laporan pelaku ditangkap dan diamankan dengan barang bukti senjata tajam berupa parang.
Akibat kejadian ini pelaku dijerat dengan pasal berlapis, tentang kepemilikan senjata tajam sesuai pasal 12 tahun 1951, serta tentang pengrusakan 335 dan 406 KUHP, yang ancamannya hingga 10 tahun kurungan penjara.
@sub