PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

RAADAR JP : Merubah Bentuk Cagar Budaya Masuk Kategori Pidana

                      Gedung Eks Karesidenan Besuki (03)

Benda-benda cagar budaya adalah peninggalan yang paling luhur untuk
warisan bangsa, karena mengandung makna nilai dari budaya nenek moyang untuk
kenangan sepanjang masa. Hal yang paling penting dalam warisan budaya sebagai
peninggalan sejarah / arkeologi adalah benda dimana tidak terlepas dari lingkungan
masyarakatnya yang menghormati peningalan – peninggalan tersebut

SITUBONDOJawara Post–Proyek pemugaran gedung eks karesidenan Besuki, terus menuai kritikan pedas dari kalangan masyarakat Besuki, Kamis (04/10/2018). Bukan hanya tokoh masyarakat (tomas), Tokoh Agama (toga), sejumlah elemen lainnya ikut lantang bersuara. Mereka sepakat mengatakan bahwa tidak ada alasan bagi siapapun yang segampangnya merubah situs, cagar budaya, prasasti sejarah identitas bangsa ini.

Kali ini, aktifis dan LSM yang berada diwialayah barat Situbondo mulai menyusun konsep, baik berupa somasi maupun pelaporan secara resmi terkait pemugaran benda bersejarah tersebut. “Ini merupakan identitas budaya kita, kebanggaan masyarakat Besuki. Bahkan, tidak bisa dipungkiri kalau bagunan eks Karesidenan itu bukti sejarah 4 kabupaten yang berplat nopol P,” kata Iwan Setiawan, Ketum LSM Jawara.

Bayangkan, kata Iwan, gedung yang sempat menjadi saksi bisu perjalanan sejarah bangsa khususnya 4 kabupaten yang ada diwilayah timur Propensi Jawa Timur ini, berubah dari bentuk aslinya. Pemugaran itu baik dan di inginkan, namun dengan tidak merubah nilai, bentuk dan kwalitas benda cagar budaya. “Kalau masyarakat yang sadar akan budaya dan sejarah, sudah pasti marah alias tidak terima,” imbuhnya.

Baca pula : RADAR JP : Restorasi Atau Upaya Penggelapan Situs

Senada dengan lembaga itu, Sutomo yang juga tokoh asli Besuki mengutarakan ketidak nyamanannya paska melihat wujud gedung yang banyak mengalami perubahan. Ketua LSM Merah Putih ini mengatakan bahwa belajar dari pengalaman, pemugaran gedung Kawedanan sudah menjadi pengalaman pahit. “Kami ada dukumennya, bentuk jendela dari kayu berubah cor beton, itu fakta dan telah terjadi,” sambungnya.

Disisi lain, Barrun Fauroni alias Gus Bara (Iik), juga sangat menyayangkan adanya realisasi dana hibah yang bersumber dari APBN menjadi APBD ini. Belum masuk ke subtansi realisasi anggarannya, pemandangan yang riil bagi masyarakat umum, sudah sangat tidak elok gedung kebanggaan bersejerah tinggi ini, dirubah tanpa kajian dan keterlibatan Tim Ahli. “Simpelnya kita tanya saja, para pekerjanya itu, tim ahli apa tukang bangunan biasa,” kelakar tokoh agama ini.

Dari berbagai protes dan bentuk kekecewaan diatas, sejatinya Mapolres Situbondo sebagai leading sektor proyek pemugaran ini, bersikap lebih kooperatip dan transparan. Pasalnya, begitu muncul kritikan, papan proyek buru buru dipasang. “Waduh rame Mas, kami dimarahin (digegeri, Jawa- red),” jawab tukang yang dilokasi, saat ditanya crew Jawara Post yang sambil lalu mengambil gambar prosesi pemasangan papan proyek.

Simak pula :  RADAR BESUKI : Perusak Cagar Budaya Diancam UU No 11 Tahun 2010

Diketahui, wewenang pemerintah daerah juga sangat jelas. Dalam peratuan daerah (Perda) Kabupaten Situbondo Nomor 3 Tahun 2016 Pasal 1 angka 25 menerangkan bahwa Pemugaran adalah upaya pengembalian kondisi fisik Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, dan Struktur Cagar Budaya yang rusak sesuai dengan keaslian bahan, bentuk, hta letak, dan/atau telarik pengerjaan untuk memperpanjang usianya.

Sekadar diketahui, gedung eks Karesidenan Besuki ini bukan hanya bukti sejarah bahwa ditempat itu pernah menjadi pusat kendali pemerintahan sebelum dan sesudah kemerdekaan 1945, melainkan saksi bisu bahwa negara luar juga dulunya bangga akan gedung tersebut. Namun sayang, jangankan menjadi icon wisata sejarah, masyarakat setempat seakan dibatasi untuk tahu apa dan bagaimana gedung megah itu.

Sebelum ada papan proyeknya

Oleh sebab itu, komunitas pemerhati cagar budaya, aktifis, para tokoh dan elemen masyarakat lainnya akan segera duduk bersama untuk membahas langkah nyata yang kemudian akan melayangkan somasi hingga ke pelaporan secara resmi dugaan tindakan pelanggaran hukum maupun aturan, serta regulasi aturan realisasi anggaran 5 milyar terealisasi 4, 8 milyar efesien 200 jutaan tersebut.

@gus/din



Menyingkap Tabir Menguak Fakta