PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Quick Respons, Kades Curahsuri Atasi Masalah PTSL

JATIBANTENG, JP.Com — Langkah tegas dan terukur langsung diambil oleh Kepala Desa Curahsuri, Kecamatan Jatibanteng, Situbondo, kemarin. Masalah PTSL dicarikan solusi bersama muspika dan sejumlah LSM juga media.

Suliman, SH, mengatakan bahwa masalah PTSL yang sempat gaduh ditengah masyarakat, dinilainya akibat mis komunikasi belaka. ” Setelah dianalisa, ini kurang komunikasi, sehingga menimbulkan salah persepsi, ” kata Kades Curahsuri ini.

Mengatasi hal itu, pemerintah Desa langsung menggelar rapat koordinasi dan media dengan seluruh stagholder yang terkait dengan program sertifikat tanah itu. ” Dari entri data, dari 1500 pemohon, tersisa sekitar 175 pemohon, tapi belum terverifikasi, ” jelasnya.

Kata Suliman, sesuai keterangan panitia, dari 175 pemohon tidak sepenuhnya memenuhi persyaratan alau banyak yang human eror. Sehingga, PTSL 2020 sampai sekarang175pemohon belum terima sertifikat, ” imbuhnya.

Senada, dalam pertemuan di balai desa Curahsuri, segenap panitia mengaku siap bertanggung jawab dengan troble data sesuai dokumen pembayaran yang diterima panitia. “Jika terdaftar tapi belum bayar, kami tetap proses asal data dan dokumen persyaratan pemohon tidak ada masalah, ” sambung nya.

Dalam pertemuan mediasi mencari solusi terbaik tersebut, Danramil 0823/14 Jatibanteng menyarankan agar pemohon bisa memahami kendala dalam proses PTSL. “Jika ada masalah, dikomunikasikan, dan jangan langsung emosional, ” sarannya.

Begitu juga Camat Jatibanteng, pihaknya melalui sekretaris camat menerangkan bahwa upaya panitia PTSL bisa dibilang sukses, meskipun menyisakan PR yang ahirnya menuai kontroversi anggapan. ” Mohon bersabar, karena kades yang sekarang menjabat, siap memfasilitasi. Hal hal yang menjadi kekurangan pemohon, segera di penuhi, sehingga proses verifikasi berjalan dengan baik, hasilnya akan disampaikan oleh Kades Suliman, ” timpalnya.

Sekadar diketahui, sejumlah warga Dusun Lendut, Desa Curahsuri, Kecamatan Jatibanteng, sebelumnya mendatangi markas LSM Jawara guna mengadukan panitia PTSL Desa Curahsuri, lantaran 2 tahun pemohon tak menerima sertifikat, padahal sudah membayar.

Hal ini sempat gaduh dite gah masyarakat, beragam asumsi negatif mengarah pada kades mantan dan panitia PTSL. Tidak ingin masyarakat tak kondusif, Suliman langsung adakan mediasi dan koordinasi bersama Muspika dan kedua pihak (pemohon dan panitia) disaksikan sejumlah LSM dan wartawan.

“Jalan terbaik adalah inventarisir seluruh data, sehingga ada kepastian bagi pemohon yang sudah bayar dan yang belum. Ketika 2024 Kades Curahsuri ajukan PTSL, maka pemohon yang dinilai lengkap akan didahulukan, disusul pemohon baru. Saya kira itu akan bisa diterima oleh semua pihak, ” kata Gus A’ang, Direktur LSM Jawara yang diminta tanggapannya.

Redaksi



Menyingkap Tabir Menguak Fakta