Ogan Komering Ilir, Jawara Post—Bangunan Utama SMPN 1 Kayuagung yang berada di Jl. Letkol Polisi H. Nawawi Sidakersa Kayuagung Kabupaten OKI yang telah dibongkar untuk dilakukan berbaikan total, masih hangat dibicarakan ditengah publik, Minggu (05/08/2018). Pasalnya, bangunan bersejarah itu dirobohkan seluruhnya untuk dibangun baru. Sehingga memantik keperihatinan masyarakat peduli cagar budaya.
Bangunan tersebut selain digunakan untuk ruang kelas belajar, juga digunakan untuk kantor sekolah. Padahal jika dilihat dari sejarahnya, berdirinya SMP Negeri 1 Kayuagung diawali dengan terbentuknya Yayasan Sekolah Lanjutan (YSL) di Kayuagung yang kemudian membuka SMP YSL pada tahun ajaran 1950/1951 yang berlokasi pada gedung eks HIS ( Hollansche Indinesche School ), yaitu tempat SMP Negeri 1 Kayuagung sekarang ini.
Sejumlah pihak menyayangkan bangunan yang merupakan peninggalan bersejarah justru dibongkar meskipun tujuannya untuk dilakukan perbaikan.
“Harusnya jangan dibongkar, gedung sekolah itu memiliki nilai histori bagi dunia pendidikan dikabupaten OKI, kalaupun akan direhab harusnya tidak menghilangkan nilai sejarahnya.” kata Yusuf Salah seorang alumni SMPN 1 Kayuagung, rabu (1/8).
Menurutnya, umur bangunan tersebut lebih dari 70 tahun, dan berdasarkan sejarah yang dirilis dalam website resmi SMPN 1 Kayuagung bawa sekolah tersebut merupakan peninggalan belanda HIS ( Hollansche Indinesche School ).
HIS adalah sekolah setingkat SD yang lama belajarnya 7 tahun, yaitu dari kelas I sampai kelas VII. Bahasa pengantar yang dipakai adalah bahasa Belanda, yang boleh bersekolah di sekolah tersebut adalah anak-anak yang berada pada pemerintahan penjajahan Belanda di Indonesia, seperti anak-anak dari pamong praja atau anak-anak dari perangkat marga.
Baca : Reklamasi Ilegal, CR Ashika Terancam Kesandung Hukum
Tujuannya antara lain agar setelah mereka tamat belajar dapat bekerja menjadi pengawas untuk membantu kelancaran administrasi pemerintahan penjajah Belanda, jadi bukan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia.
“Artinya bangunan itu sudah sangat lama, saya tidak tahu apakah pemerintah sudah menetapkan gedung tersebut sebagai gedung cagar budaya atau tidak, yang jelas nilai historinya sangat tinggi,” katanya seraya sangat menyayangkan bangunan tersebut dirobohkan.
Menurutnya, dalam perjalanan kehidupannya SMP Negeri 1 Kayuagung telah banyak menghasilkan tamatan yang kemudian menjadi orang penting atau terkemuka.
“Bapak Ir H Ishak Mekki MM juga alumni dari SMP 1 Kayuagung disamping alumni lainnya,” kata dia.
Terkait pembongkaran ini, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, Dedi Rusdianto menepis bahwa bangunan yang berada di depan tersebut bukanlah cagar budaya. Bahkan, menurutnya, baik pihaknya telah berkoordinasi dengan pemangku adat di OKI.
“Kami juga sudah mempertanyakan hal ini kepada pihak pemangku adat, H Amin Jalalen. Kami juga sudah koordinasi sama Saiful Ardan selaku komite,” ungkapnya, Rabu (1/8).
Sementara itu, Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan OKI, Nila Maryati SPd MM mengungkapkan, pihaknya belum sempat melakukan pendataan terhadap bangunan tersebut. Pasalnya, bangunan tersebut merupakan sekolah dan milik pemerintah.
Menurutnya, untuk mendata dan meneliti semua bangunan yang bernilai sejarah di OKI masih membutuhkan SDM tambahan. Oleh karena itu, dirinya mengharapkan agar ke depan ada tambahan untuk tim peneliti ini.
Nila menuturkan, hingga saat ini baru terdapat 26 bangunan yang diverifikasi dan diajukan untuk menjadi bangunan cagar budaya di OKI.
Selama ini, pihaknya tengah melakukan penelitian rumah-rumah tua di beberapa kecamatan yang dinilai mengandung unsur budaya milik perorangan.
“Kami memilih rumah milik perorangan agar bangunannya tidak dirubah pemiliknya,” ungkapnya.
Tahun 2018 ini, lanjutnya, ada 10 bangunan yang didata untuk ferivikasi bersama tim dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi.
“Rencananya penelitian akan terus dilakukan karena banyak sekali bangunan bernilai sejarah di OKI yang harus dilestarikan,” tandasnya.
@rom