JAWA TIMUR, JP. Com — Proyek fisik pasar umum Besuki, di Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, terus menuai sorotan tajam dari LSM Penjara Indonesia dan LSM Jawara, Jum’at 04/11/2022.
Selain sebelumnya telah dipertanyakan asal material yang diduga kuat ilegal, hari ini aliansi 2 lembaga Swadaya masyarakat tersebut memperjelas legalitas material urugan yang disuplai ke lokasi.
“Kami pastikan bahwa material urugan tidak memenuhi standart baku yang telah ditentukan. Malah ketika kami tanya soal transaksi pembelian, ternyata blong, ” kata Fajar Gondrong, ketua DPC LSM Penjara Indonesia Situbondo, didampingi Dewan Pembina LSM Penjara Indonesia, DPD Jatim, Halili.
BACA JUGA : Tanpa Paku Bumi, Proyek Fisik Pasar Besuki Terancam Dilaporkan
Kata Fajar, terlalu banyak temuan dilapangan, serta hasil investigasi dalam regulasi tender proyek, patut dipertanyakan. “Kita lihat nanti dokumen temuan kami sudah jadi baket laporan, ” jelasnya.
Sementara, menurut korlap LSM Jawara, Syaiful Basri, menegaskan bahwa kami bukan mencari cari kesalahan pelaksana kegiatan proyek yang bernilai hampir 3 milyar tersebut. “Kami juga kantongi, tentang paket itu yang sebenarnya, ” timpalnya.
Tak hanya itu, Halili yang mendampingi Fajar Gondrong ketika ke lokasi proyek fisik juga menerangkan bahwa banyak temuan dan sudah dipersiapkan sebagai bahan laporan nantinya. “Kami tidak main main soal menyoroti pekerjaan proyek ini, ” ucapnya.
Pantauan dilapangan, urugan diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi, serta sangat diyakini berasal dari tambang ilegal (tak lengkap ijin) . Selain tak kantongi ijin IPP, tambangnya sendiri juga tidak memenuhi standarisasi pertambangan.
Ketika persoalan dilapangan hendak dikonfirmasi kan ke Kadis Koperindag, pejabat pembuat kometment itu, sulit dihubungi. Bahkan, ada yang aneh dalam regulasi kewenangan dalam Strukturisasi Diskoperindag tersebut.
Sementara, tanggapan pelaksana dilapangan seraya menantang hukum dan malah meminta jika ada temuan segera dilaporkan. “Kami akan layani ucapan itu, ‘ tegas Halili, Dewan Pembina LSM Penjara Indonesia, DPD Jawa Timur.
Redaksi