JAWA TIMUR, —Pria asal Jombang berinisial MJNT, 29 tahun, tega menjual istri sahnya untuk menyalurkan hasrat seks dengan melakukan threesome. Kejadian tersebut sudah dilakukan tersangka sejak 2016 lalu, bahkan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 ini ia masih berani melakukan hal tersebut.
Kasubdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur Kompol Lintar Mahardono mengatakan MJNT ditangkap di sebuah hotel di kawasan Mojokerto. Tersangka ditangkap saat melakukan threesome di kamar hotel.
“Tersangka (MJNT) mengadakan dan menawarkan untuk hubungan seks threesome (2 laki-laki dan 1 perempuan) untuk mendapatkan keuntungan. Ia pun ditangkap saat berhubungan dengan di sebuah kamar di hotel Mojokerto,” kata Lintar saat jumpa pers di Mapolda Jatim, Kamis, 2 April 2020.
Dengan menjual istrinya untuk melakukan threesome, MJNT mematok harga Rp 2 juta untuk sekali main. Lintar mengungkapkan MJNT sudah menjalankan hal tersebut sejak 2016 lalu.
Sug JP