Jakarta: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta merazia panti pijat O2 di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dalam razia tersebut, petugas mendapatkan praktik prostitusi yang dilakukan seorang pengunjung.
“Panti pijat O2, Jalan Iskandar Muda, kena OTT (operasi tangkap tangan). Ditemukan pengunjung yang melakukan kegiatan asusila,” kata Kepala Satpol PP DKI Yani Wahyu Purwoko melalui pesan singkat, Jakarta, Kamis, 22 September 2018.
Setelah tertangkap basah, pelaku langsung dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP). Petugas juga langsung memeriksa seluruh izin usaha tempat hiburan tersebut. Sejak itu, Pemprov DKI Jakarta langsung menghentikan operasi O2. “Langsung kami setop,” imbuh dia.
Baca: RADAR KALIMANTAN : Kapolres Banjarbaru ‘teken’ Deklarasi Pemilu Damai
Selain O2, Pemprov juga merazia Gives Hotel dan Karaoke di Kebayoran Lama Utara, NYK spa di Kebayoran Lama Selatan, Vins Karaoke dan spa di Kebayoran Lama Selatan, serta Delta dan Nirvana Spa di Kebayoran Lama. Namun, tidak ditemukan pelanggaran apa pun di tempat tersebut.
Selain O2, Pemprov juga merazia Gives Hotel dan Karaoke di Kebayoran Lama Utara, NYK spa di Kebayoran Lama Selatan, Vins Karaoke dan spa di Kebayoran Lama Selatan, serta Delta dan Nirvana Spa di Kebayoran Lama. Namun, tidak ditemukan pelanggaran apa pun di tempat tersebut.