PROBOLINGGO, Jawara Post—Kepolisian sektor Kotaanyar membekuk pemuda yang diduga telah melakukan pencurian handphone di sebuah kios di pasar kota anyar.pelaku di bekuk saat akan menjual handphone hasil curiannya di sebuah conter handphone.
Pelaku berinisial M. 25 Tahun itu di bekuk satuan unit reskrim Polsek Kotaanyar, pada hari minggu tanggal 10- 05-2020 sekira pukul 21:00 minggu malam.
Berdasarkan laporan dari korban saudara zainuddin,pada hari jum’at tanggal 24-04-2020.selanjutnya kita lakukan penyelidikan dan keteranga dari korban,kami lantas melakukan penangkapan kepada terduga M.yang di duga kuat telah melakukan pencurian.
Terjadinya pencurian itu terjadi pada jum’at jam 11 :30.tanggal 24- 04-2020 yang lalu.
Bermula ketika M,yang beralamatkan desa taman,kecamatan paiton,itu tak ubahnya seorang pembeli kebayakan.masuk ke toko sambil lihat-lihat barang yang akan di belinya.
Zainuddin yang tidak merasa curiga kepada pelangganya,meggeltakkan hpnya di atas meja seperti biasannya.
Melihat ada kesempatan,lantas pelaku mengambil handpone miliknya dan bergegas keluar toko,setelah membawa handpone merek samsung galxi A6 miliknya.
Meras kehilangan,lantas zainuddin melaoprkan kasus pencurian itu ke polsek kota anyar.
Karna maraknya pencurian hp di wilayah kecamatan kota anyar dan paiton,kami langsung menindak lanjuti laporan tersebut.berdasarkan informasi,.ada orang yang akan menjual handpone dengan ciri-ciri sama,lantas pihak kami meminta bantuan saksi,dengan menyuruh.nah pada saat melakukan transaksi itulah kami melakukan penangkapan terhadap pelaku M.Iptu riyono.kanit reskrim polsek kota anyar.
Polisi lantas mebawa tersangka kemapolsek,berikut barang buktinya.yang selanjutnya akan di lakukan pengembangan.mengingat seringnya terjadi kasus pencurian hp di wilayah kecamatan kota anyar,kabupaten probolinggo.
Akibat ulah M.korban mengalami kerugian sebesar 2.750.000.pelaku kini di amankan di polsek kota anyar.dan selanjutnya akan di lakukan pengembangan lebih lanjut.tutup kanit reskrim polsek kota anyar itu.
Yusub