BANYUWANGI, JP – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi menggencarkan penertiban penggunaan knalpot racing atau knalpot broong untuk memberi kenyamanan kepada masyarakat dan antisipasi balap liar yang ada dibeberapa titik diwilayah Banyuwangi mulai simpang empat Cungking dan simpang empat Baluk.
Adapun personel yang dilibatkan dalam giat tersebut Kanit Patroli, Iptu Budi Mujiono, SH dan anggota Turjawali.
Baca Juga 》Bawa Sabu, Renaldo Diciduk Reskoba Karo
Penertiban dan penilangan terhadap knalpot racing broong ini terus dilaksanakan sudah menjadi atensi Dirlantas Polda Jatim, Kombes pol usman Latif , S.I.K. melalui kasat lantas Kompol Akhmad Fani Rakhim, S.Psi, S.I.K.,M.Psi., Psikolog, guna menciptakan situasi kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.
Satuan lantas Polresta Banyuwangi berhasil mengaman kan dan menilang 12 kendaraan roda dua karena tidak memakai knalpot standar pabrikan.
Penggunaan knalpot jenis broong ini mengeluarkan suara bising dan sangat mengganggu kenyamanan Masyarakat.
Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Akhmad Fani Rahim SIK. SPsi .MPsi melalui Kanit Turjalwali Lantas Polresta Banyuwangi Iptu Budi Mujiono SH, Selasa malam (01/06/2021)
Baca Pula 》Oknum Tokoh NU asal Trenggalek Terancam Kesandung Hukum
Budi juga mengimbau kepada pengguna kendaraan baik roda dua atau roda empat agar segera menggantikan knalpot racing broong yang tidak sesuai pabrikan.
“Ini sudah menjadi atensi demi menciptakan suasana nyaman, aman dan kondusif bagi masyarakat ” katanya.
Perlu diketahui sebelum melaksanakan kegiatan Razia knalpot racing broong dan antisipasi balap liar, KBO satlantas Polresta Banyuwangi mengadakan apel di Pos 904 Patung Kuda yang dipimpin Iptu Taufan Akbar, SH.
“Bagi pengendara yang tidak mengindahkan himbauan memakai knalpot standar, maka polisi akan menindak secara tegas,” pungkasnya.
Dhony