PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Polresta BWI : Sebanyak 12 Kasus Terungkap

BANYUWANGIJawara Post – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Banyuwangi dalam Awal tahun di bulan Januari Peredaran Narkoba sebanyak 12 kasus berhasil diungkap,

Mulai 1 – 14 Januari, Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyuwangi berhasil ungkap 12 kasus. Yang terdiri dari 10 kasus sabu dan 2 kasus obat daftar G,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SH SIK MH kepada wartawan saat press conference di halaman Mapolresta Banyuwangi, Jumat (15/01/2021).

Dalam kasus tersebut,polisi berhasil menangkap 19 tersangka, yang di antaranya terdapat seorang tersangka perempuan dan 18 orang laki-laki.Para tersangka ini ada yang menjadi pengedar, kurir dan pemakai.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan ada 26 paket sabu seberat 15,28 gram dan 23.916 butir pil Trex. Selain itu, ada juga barang bukti berupa sebuah alat hisap sabu, sebuah timbangan, uang tunai Rp. 1.900.000,- yang diduga hasil penjualan narkoba, tiga unit sepeda motor, 3 buah bong, dan beberapa barang bukti lainnya. Kata Arman

Narkoba ini mereka mengaku menerima Pasokan banyak dari daerah luar Kabupaten Banyuwangi, seperti Kota Surabaya, dan kota besar lainnya. jelasnya.

Modus yang digunakan oleh pengedar narkoba tersebut merupakan modus jaringan terputus atau ranjau yang cukup sulit diungkapkan kepolisian. Namun demikian polisi akan terus gencar memberantas peredaran narkoba.

“Kita akan terus berupaya mengungkap kasus Narkoba sebanyak – banyaknya. Harapannya dapat menekan maupun mengurangi bahkan menghilangkan kasus peredaran Narkoba khususnya di Kabupaten Banyuwangi,” pungkasnya.

Redaksi JP



Menyingkap Tabir Menguak Fakta