PROBOLINGGO, JP. Com – Kepolisian Sektor (Polsek) Gading Polres Probolinggo mengamankan mobil diduga sebagai pengakut hewan curian.
Mobil berjenis Mitsubishi colt Station nopol N-8834-NL abu-Abu di wilayah Desa Ranuwurung, Kecamatan Gading.
Kapolsek Gading, Iptu Agus Riyadi melalui Kanit Reskrimnya, Aipda Antono mengatakan, jika sejumlah informasi tentang kendaraan minibus telah di kantongi pihaknya.
Menurutnya, kendaraan tersebut tidak pernah terlihat lalu lalang di area Kabupaten Probolinggo.
“Kami sudah mencari informasi ke sejumlah tempat. Utamanya di daerah Selatan, seperti krucil dan tiris. Hasilnya, tidak ada yang pernah tau, lihat dan memiliki kendaraan ini,”ujarnya, Selasa 29 Maret 2022.
Dengan fakta tersebut, dan juga sejumlah informasi, pihak kepolisian menduga jika kendaraan tersebut milik orang luar daerah.
“Dugaannya milik orang Lumajang. Begitupun jika mengkrucut pada pelakunya. Dugaannya ke sana,”katanya.
Sejauh ini pihak kepolisian juga kesulitan dalam mengungkap pemilik kendaraan dan pelaku pencurian yang terjadi di wilayah gading beberapa waktu lalu.
Sebab, hasil pengecekan noka (nomor rangka) dan nosin (nomor mesin) pada kendaraan minibus tersebut nihil, atau tidak ditemukan.
Diduga noka nosin yang tidak diketahui itu lantaran nomornya telah di ganti.
“Bahkan kami sangat sulit untuk mencari nomornya, karena sudah ketutupan. Setelah nemu, ternyata tidak terlacak,”pungkasnya.
Redaksi