CILEGON – Polisi terus mendalam kasus kecelakaan kerja di lokasi PT Indoferro yang menewaskan seorang pekerja bernama Abdul Muin pada Rabu (2/8/2018) kemarin.
Kapolsek Ciwandan, Kompol Idrus Madaris menyatakan bahwa saat ini pihaknya sudah memeriksa sebanyak tiga orang saksi. Tiga saksi tersebut berasal dari pihak perusahaan dan vendor.
“Kasus kecelakaan kerja PT Indoferro masih kita dalami. Sementara ini lokasi masih kita beri police line. Tiga orang sudah kita periksa sebagai saksi, dari pihak perusahaan dan vendor,” ujar Kapolsek, Kamis (3/8/2018).
Sementara itu terkait jenazah korban, kata dia, sementara ini pihaknya belum menyerahkan ke pihak keluarga karena masih dalam proses penyelidikan.
“Jenazah korban masih dibutuhkan guna penyidik lebih lanjut,” terangnya.
Dikatakan bahwa, diduga dalam kasus tersebut pekerja tidak dilengkapi dengan alat pengaman.
“Sebelum kejadian korban sedang memasang atap seng di ketinggian sekitar 8 meter. Korban terjatuh diduga tidak dilengkapi dengan alat pengaman. Saat dilaksanakannya pekerjaan ada pengawas atau tidak dari pihak perusahaan kita masih selidiki,” ucapnya.
MAYJRND RAFAEL GRANADA BAAY JABATAN : PANGDAM V/BRW
PEMBINA JAWARA GROUP
Brigjen. Pol. Dr. H. Muhammad Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si. (lahir 27 Juni 1975) Perwira tinggi Polri yang sejak 26 Juni 2024 mengemban amanat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur.
JENDRAL POLISI (Purn) PROF DR BUDI GUNAWAN SH, M.SI, Ph. D