SITUBONDO, JP – Nama anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Zeineye, ramai diperbincangkan di media sosial menyusul viralnya video pernikahan anaknya yang digelar selama tiga hari di rumahnya, Desa Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo.
Dalam video itu terlihat undangan yang tak mengenakan masker dan berkerumun.
Menanggapi video tersebut, Amirul Musthofa, aktivis LSM di Situbondo, mengatakan dia sangat menyayangkan kegiatan pesta pernikahan tersebut. Dia meminta polisi bertidak tegas dan tak tebang pilih dalam menertibkan pelanggaran protokol kesehatan.
“Dalam video pernikahan anggota DPRD Jatim yang viral di medsos itu jelas mengabaikan protokol kesehatan Covid-19. Oleh karena itu, saya minta kepada polisi untuk menindak tegas oknum anggota DPRD Jatim tersebut. Jangan sampai hukum hanya tegak ke bawah dan tumpul ke atas,” ujar Amirul Musthofa, Sabtu (22/5/2021).
Pria yang akrab dipanggil Amir menambahkan, Zeiniye sebagai salah seorang aparatur penyelenggara negara jelas melanggar surat edaran (SE) Bupati Situbondo tentang darurat pandemi Covid-19 di Kabupaten Situbondo.
Berita lainnya:
• Malam Minggu Berdarah Dijalan Raya Bangsring
“Situbondo masih masuk zona kuning Covid-19, bahkan konon Bupati Situbondo mengeluarkan SE darurat Covid-19, namun sesuai fakta ada seorang penyelenggara negara yang menggelar pesta pernikahan anaknya selama tiga hari,” bebernya.
Amir menegaskan, seharusnya sebagai seorang penyelenggara negara, oknum anggota DPRD Jatim itu harus bisa menjadi panutan yang baik, tidak sebaliknya malah mengabaikan prokes Covid-19 yang ditetapkan pemerintah.
“Saya berharap polisi untuk menindak tegas. Apalagi yang melanggar penyelenggara negara yang seharusnya menjadi panutan,” katanya
Fat/red JP