PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Polda Jatim Didesak Tindak Tegas Tambang Pasir Iligal di Dam Gembleng

BANYUWANGI, Jawara Post– Ketua Lemlit _mp (lembaga Penelitiaan Merah Putih ) Banyuwangi Endras Puji Yuwono mendesak kepolisian gencar melakukan operasi penindakan berbagai akivitas yang merusak lingkungan.

Salah satunya adalah aktivitas pertambangan baik legal maupun ilegal di Dam Gemleng Desa Aliyan yang saat ini rame di Media yang diduga menjadi penyebab banjir di Banyuwangi.

Endras Puji Yuwono, desak polda jatim dan pol pp propensi turun tangan

Endras mengatakan, izin pertambangan saat ini dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi.

Seiring dengan kebijakan itu, maka tingkat pengawasan dan penindakan berbagai aktivitas pertambangan, baik legal maupun ilegal mengalami penurunan karena keterbatasan jumlah aparat.

“Misalnya Satpol PP kabupaten bilang itu bukan kewenangan dia lagi, itu kewenangan Provinsi. Sementara di personel Satpol PP Provinsi kekurangan personel.

“Itu masih terjadi di mana-mana,” kata Endras kepada Media JP, Sabtu (13/6/2020 )

Sementara, aparat desa maupun pihak Kepolisaian dalami penyebab banjir yang selama ini di alami Masyrakat di sekitar tambang di Banyuwangi.

Menurut Endras aktivitas pertambangan di Banyuwangi banyak menimbulkan bencana. Sementara ketika terjadi bencana, selain merugikan masyarakat, dana untuk pemulihan (recovery) pun mahal.

Sementara, pengawasan dan pendindakan terhadap pertambangan ilegal terkendala jumlah petugas. Akibatnya, di lapangan malah terjadi banyak petugas takut.

“Oleh karena itu Satpol PP Kabupaten maupun Provensi Jatim harus di-back up oleh kepolisian Polda Jarim . Itu baru efektif. Polda Jatim juga kami minta turun tangan,” tandas ketua Lemlit _Mp Banyuwangi Jawa Timur.

Ditambahkan Endras Lembaga Lemlit MP Banyuwangi senin 15/6/2020 akan menghadap Kepolresta untuk melakukan Audensi kepada Kapolresta terkait penambang yang tidak berizin tapi berkedok Normalisasi di wilayah Hukum Polresta Banyuwangi,” tegas Endras.

Dhonny



Menyingkap Tabir Menguak Fakta