BONDOWOSO,Jawara Post – Hiruk pikuk perhelatan akbar Pilkades Kabupaten Bondowoso tahun anggaran 2021 telah usai dan berjalan dengan lancar serta sesuai dengan apa yg di kehendaki oleh Pemkab Bondowoso aman dan tentram.
Namun di sisi lain ternyata dari hiruk pikuknya kegiatan Pilkades ternyata masih menyisakan tanda tanya besar terkait dengan realisasi anggaran pelaksanaan Pilkades tersebut.
Contohnya, kegiatan yang ada di Desa Taman Kecamatan Taman Krocok Kabupaten Bondowoso. Dari hasil hasil investigasi Media Jawara Post, kuat dugaan ada aroma penyimpangan.
Dugaan mark up anggaran itu seputar pengadaan APD bagi 49 anggota panitia untuk 7 TPS yang ada. Indikasi mark up sekitar 16 jutaan, pasalnya didapati sekitar 8 orang yang memakai APD.
“Sedangkan nilai harga dari APD saya tidak tahu mas, karena PJ Kepala Desa Taman tidak menunjukkan nota harga dan dia yang belanja APD dan barang barang kebutuhan Prokes,” ucap Kaur Kesra, Muhammadiah.
Bahkan, lanjut dia, pihaknya tidak mau menandatangani SPJ nya, sehingga sampai saat ini tanggal 14 Februari 2022, SPJ tersebut belum selesai.
Sementara, PJ Kades di maksud hingga berita naik tayank, belum berhasil dikonfirmasi. Begitu pula camat Taman Krocok.
Ditempat terpisah Korwil LSM Jawara, Ilham Mulyadi mengatakan bahwa hal itu tidak sesuai dengan realita serta bertentangan dengan Perbup No. 17 tahun 2021 tentang pelaksanaan pemilihan pilkades.
“Kami bersama tim akan melakukan koordinasi dengan pihak Tipikor Polres maupun Kejaksaan dan kami akan melakukan pulbaket data sebagai bahan laporan kami,” tegas aktifis yang kini menjabat sebagai Wadir LSM Jawara ini.
bersambung