BANYUWANGI, Jawara Post– Perbatasan Kabupaten Banyuwangi dan Situbondo, dijaga ketat. Seluruh orang yang datang dari Kabupaten Situbondo, wajib diperiksa kondisi kesehatannya. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, mendirikan Pos Pantau Mudik Covid-19 di Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, untuk mengantisipasi penyebaran virus.
Camat Wongsorejo, Sulistyowati, mengatakan (10/4) pihaknya sengaja mendirikan posko itu untuk memutus penyebaran virus korona khusus untuk pemudik di perbatasan. Posko itu dijaga oleh petugas medis, polisi dan TNI. “Petugas posko wajib memeriksa orang yang akan masuk ke Banyuwangi,” ujarnya.
Dengan begitu, penyebaran virus korona dapat diantisipasi dan tidak menyebar di Banyuwangi. Sedangkan untuk orang yang dinyatakan dalam kondisi tidak enak badan akan dipulangkan dan tidak diperbolehkan masuk ke Banyuwangi. “Itu sudah menjadi prosedur kesehatan,” katanya.
Selain itu, seluruh barang bawaan serta kendaraan yang akan masuk ke Banyuwangi juga disemprot desinfektan agar aman dari virus. Sebab, saat ini beberapa daerah tetangga Banyuwangi, masuk dalam zona merah covid-19 maka dari itu prosedur kesehatan wajib diberlakukan. “Kami juga sudah mendirikan beberapa tempat isolasi untuk warga yang baru datang dari luar kota,” katanya.
Seluruh warga yang datang dari luar kota wajib diisolasi selama 14 hari. Selain itu, warga pendatang juga wajib lapor pemerintah desa setempat agar mudah dipantau kesehatannya. “Untuk saat ini di wilayah Kecamatan Wongsorejo, masih belum ada orang yang masuk dalam katagori PDP. “Saat ini tercatat di Kecamatan Wongsorejo, ada satu orang PDP dan 19 orang ODP. Seluruh orang tersebut dalam pemantauan ketat petugas medis dan pemerintah desa setempat,” pungkasnya.
Dhony JP