Reporter : Dhonny Martha
BANYUWANGI, Jawara Post – Dalam rangka cipta kondisi menjaga pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Banyuwangi, Jawa Timur. Polres Banyuwangi menyiapkan Satgas khusus anti judi pada gelaran Pilkades besok pada Rabu 9 Oktober 2019.
Kepolres banyuwangi bakal menindak para penjudi yang dirasa akan menimbulkan suasana keruh dalam pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.
“Kita sudah membentuk Satgas untuk mengantisipasi hal itu (perjudian). Dari anggota Reskrim dan Intel kita libatkan,” kata Kapolres Banyuwangi AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi, pada Selasa (8/9/2019).
Jika ditemukan ada oknum yang terbukti melakukan perjudian saat Pilkades, maka pihaknya akan memproses secara hukum
Kita akan tindak, baik itu kecurangan, perjudian, maupun tindak pidana lainnya untuk memastikan Pilkades terlaksana secara aman, jujur dan bersih,” katanya, pada Selasa (9/10/2019).
Pihaknya juga memberikan atensi khusus terhadap 7 desa di dua kecamatan, yakni Kecamatan Muncar dan Kabat karena masuk kategori sangat rawan terjadi konflik saat hari pencoblosan besok.
“Kita sudah melakukan pemetaan, 92 desa masuk kategori rawan, 32 desa rawan, dan 7 desa sangat rawan (terjadi konflik), yakni di Kecamatan Muncar dan Kabat,”
Tingkat kerawanan tersebut, lanjut Kapolres, berdasarkan sejarah Pilkades sebelumnya yang kerap timbul konflik baik saat pencoblosan maupun paska pencoblosan.
Apalagi, ada beberapa desa menggabung dua TPS menjadi satu. Sehingga rawan timbul konflik, karena pendukung para calon bertemu dalam satu tempat.
Sebab itulah, di 7 desa dengan kategori sangat rawan tersebut, Polres Banyuwangi akan menempatkan 2 personil aparat kepolisian di tempat pemungutan suara (TPS) Pilkades Serentak. Termasuk, mewaspadai tindak-tanduk para penjudi yang berpotensi menimbulkan kisruh.