PROBOLINGGO JP –Kabupaten Probolinggo yang dikenal sebagai Kota Santri tercoreng. Sebuah video pesta minuman keras (miras) di Gelora Merdeka Kraksaan (GMK) viral, memperlihatkan sejumlah orang secara terang-terangan minum miras di ruang publik. Peristiwa ini memicu ledakan kemarahan masyarakat.
Menanggapi hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo bersama Forum Islam Bersatu dan Forum Masyarakat Peduli Akhlak langsung menggelar rapat darurat di Kantor MUI, Kraksaan, Senin (28/4/2025).
Wakil Ketua MUI Kabupaten Probolinggo, KH Abdul Wasik Hannan, mengecam keras kejadian tersebut.
“Ini aib besar bagi kita semua. Minuman keras adalah sumber kehancuran moral. Di kota santri seperti Probolinggo, kejadian ini tidak bisa dibiarkan. Harus ada tindakan nyata, bukan sekadar seremonial!” tegasnya.
KH Wasik menegaskan, peredaran miras yang kian brutal di ruang publik adalah tamparan keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
“Kalau terus dibiarkan, bukan hanya moral yang hancur, tetapi juga masa depan generasi muda kita,” imbuhnya.
Tak Cukup Razia, Bongkar Oligarki Miras!
Wakil Ketua Forum Islam Bersatu Kabupaten Probolinggo, Haji Ahmad Budiono, menambahkan, pesta miras di Gelora Merdeka hanyalah puncak gunung es dari masalah yang lebih besar: praktik oligarki lokal yang melindungi peredaran miras.
“Kami tahu siapa bermain di balik ini. Jangan hanya menyapu peminum kecil, tapi berani tidak aparat bongkar bandar-bandar besar itu? Ini soal komitmen!” tantangnya.
Budiono juga mengingatkan bahwa cita-cita Rencana Strategis Kabupaten Probolinggo yang ingin membangun masyarakat berakhlak mulia kini dipertaruhkan.
“Kalau aparat dan pemerintah hanya diam, maka mereka ikut bertanggung jawab atas runtuhnya moral masyarakat,” serunya.
Habib Musthofa: “Semua Harus Bergerak, Jangan Ada yang Main Mata!”
Dalam sesi wawancara eksklusif, Habib Musthofa Assegaf dari Forum Peduli Akhlak dan Ketertiban Masyarakat menyatakan sikap tegas.
“Kami tidak mau lagi dengar alasan klasik. Semua elemen, dari masyarakat, ulama, sampai aparat, harus aktif menertibkan miras. Tidak ada tempat untuk kompromi dengan kezaliman moral,” ujarnya.
Habib Musthofa juga menyoroti kekuatan para bandar miras yang kerap berlindung di balik oknum-oknum tertentu.
“Kalau aparat berani, bongkar semua jaringan sampai ke akarnya! Jangan pilih-pilih hukum. Hukum harus adil untuk semua, tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegasnya.
Tuntutan Nyata: Penegakan Hukum Tegas dan Sinergi Total
Forum gabungan MUI, Forum Islam Bersatu, dan Forum Peduli Akhlak sepakat mengeluarkan tiga tuntutan utama:
1. Penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap peredaran miras dan pelindungnya.
2. Pembentukan satgas gabungan antara ormas, tokoh agama, dan aparat untuk patroli ketertiban moral.
3. Peningkatan edukasi moral bagi generasi muda dan penertiban ruang publik dari praktik mabuk-mabukan.
Pesta miras di Gelora Merdeka Kraksaan kini menjadi titik awal kebangkitan gerakan moral di Kabupaten Probolinggo.
Satu pesan dari para ulama dan aktivis:
“Jika aparat masih main mata, rakyat yang akan bergerak membersihkan Probolinggo dari kehancuran moral!” (Fik)