PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Pertaruhan Politik Situbondo bag : 02

Kapan akan terungkap jelas kasus ini, siapa saja 18 orang itu, dan berapa tersangka yang resmi akan diamankan, ikuti berita nya di Koran Digital (e_koran) Jawara Post berikutnya.

JAWA TIMUR, JP — Ahirnya rasa penasaran warga masyarakat Situbondo dengan ramainya setatus KS dan EP sebagai tersangka korupsi dan ditetapkan oleh KPK, ahirnya terjawab, Selasa (21/01/225).

BACA JUGAPertaruhan Politik Situbondo bag : 01

Karna Suswandi (mantan bupati) dan Eko P (Kadis PUPP) Kabupaten Situbondo, resmi mengenakan rompi orange. Keduanya diduga kuat telah melakukan perbuatan melawan hukum terkait alokasi Dana PEN (Pemilihan Ekonomi Nasional).

Menurut data yang diterima media Jawara Post, Mereka terbukti telah melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Ta. 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Ta. 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Ta. 1999,Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sekedar diketahui, menjelang pilkada Situbondo, publik terkesiak kabar kalau calon petahana (Bupati Karna) bersetatus tersangka. Selain dia, Eko P (Kadis PUPR) juga terlibat. Demo aktifis pun terjadi, bahkan dalam perjalanan pilbup sempat berisi insiden bias status tersangka tersebut.

Usai pilkada digelar, calon petahana tumbang, kontestasi dalam pesta demokrasi ini dimenangkan oleh Rio & Ulti (paslon patenang). Namun, rsa penasaran masyarakat Situbondo mulai terbagi dua. Ada yang percaya KS dan EP benar tersangka atau sebaliknya itu hanya permainan politik belaka.

Akibatnya, ketegasan KPK dipertanyakan, masyarakat juga mulai ragu akan setatus tersangka di maksud. Betapa tidak, sampai masuk masa transisi kepemimpinan bupati Situbondo, KS dan EP belum juga ditahan. Ahirnya, petang tadi kedua tersangka resmi diamankan dan resmi ditahan.

Bagaimana dengan kasus  dugaan dana Wasbang yang terindikasi terjadi Korupsi dan telah dilaporkan ke KPK, apakah akan berjalan sama dengan kasus Dana PEN ini?? Kita tunggu gerakan lembaga anti rasuah di kabupaten dengan moto Kota Santri ini.

(Niharudin Syah)

 

 



Menyingkap Tabir Menguak Fakta