PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Penganiaya Syaiful Belum ditangkap Polresta BWI

BANYUWANGI, Jawara Post– Penyidik Polresta Banyuwangi, hingga kini belum menangkap pelaku penganiayaan yang dilaporkan oleh Syaiful Bahri (35), seorang duda di Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi.

Sebelumnya Syaiful Bahri melaporkan kasus penganiaan terhadap dirinya di Polresta Banyuwangi di dampingi kuasa Hukumnya Hery Sampurno, SH. Melalui kuasa hukumya Syaiful mengaku telah dianiaya dan disekap oleh oleh Anis, mantan suami dari kekasihnya.

Syaiful yang sehari – harinya bekerja sebagai mekanik tersebut janjian bertemu kekasihnya disebuah Supermarket yang ada di Banyuwangi. Namun, dalam pertemuan tersebut terjadi pertengkaran cekcok mulut diantara keduanya.

“Sehingga kekasihnya itu memilih pergi serta meninggalkan sebuah handphone didalam mobil Syaiful,” kata Hery.

Tak berselang lama, Syaiful yang sedang perjalanan pulang bersama temanya itu dihubungi Anis Mahdi, warga Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo. Anis yang merupakan mantan suami kekasihnya tersebut menelpon dan menanyakan lokasi keberadaanya. Mereka pun bertemu dengan Anis di jalan Yos Sudarso, Kecamatan Kalipuro, tepatnya sebelah utara Mirah Hotel.

“Setelah bertemu, tanpa basa-basi Anis langsung memukul dan menghajar Syaiful,” kata Hery.

Bahkan, beberapa orang yang satu mobil bersama Anis termasuk mantan mertua kekasihnya, H. Dul Aris, juga ikut menganiaya. Melihat hal itu, teman yang satu mobil dengan Syaiful mencoba menolongnya. Namun, tidak diperbolehkan oleh gerombolan orang yang bersama Anis.

Tak sampai disitu, Syaiful yang tak berdaya tersebut dibawa masuk ke dalam mobil yang dibawa Anis dan disekap. Mobil itupun melaju ke arah selatan hingga lampu merah Sukowidi, kemudian kembali lagi ke arah utara.

“Saat didalam mobil, Syaiful masih dihajar bertubi-tubi hingga babak belur,” ujarnya.

Ditengah perjalanan, kata Hery, ada oknum anggota Satpolairud Polresta Banyuwangi yang masuk ke mobil tempat kliennya disekap. Sang Polisi itupun, hanya diam tidak melakukan tindakan sama sekali melihat kliennya dihajar di dalam mobil. Selanjutnya, kliennya itupun digelandang ke Markas Satpolairud, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.

“Saat berada di Markas Satpolair Polresta Banyuwangi, Syaiful ini justru disuruh mengakui telah melakukan pencurian handphone milik mantan istri Anis, yang tertinggal di dalam mobilnya. Syaiful juga dituduh telah melakukan perzinaan. Padahal dia tidak melakukannya,” ujarnya.

Dikatakan Hery, kliennya juga sempat diintervensi oleh oknum polisi tersebut dengan menunjukkan sebuah pistol yang ada dipinggangnya. Namun, Syaiful bersikukuh tidak mengakui semua tuduhan tersebut.

Hingga dibawa ke Polresta Banyuwangi untuk diproseslebih lanjut dan pada akhirnya klien kami disuruh membuat surat pernyataan damai.

Sementara Menurut Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP Mustijab Priyambodo, Saat dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan
harap maklum mas, mulai November penyidiknya kena Pam pilkada, dan Nataru mas. “Nanti kita tangkap mas.” jelasnya.



Menyingkap Tabir Menguak Fakta