PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Pemilik Karaoke Didenda, 4 Kades Diperiksa

JAWA TENGAH, JP. Com – Perberlakukan PPKM berdampak sanksi tegas pada pelanggarnya. Bahkan, ada pelanggaran yang melibatkan 4 kades dan pengusaha hotel.

Pihak hotel didenda sebesar Rp 5 juta karena nekat beroperasi saat PPKM.

Tak hanya itu, manajemen hotel juga akan menerima sanksi adminstrasi dari Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar).

Sementara oknum kepala desa (Kades) akan menuai masalah dan akan dikenakan sanksi tegas.

Kabag Tata Pemerintahan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Imam Kartiko, mengatakan bahwa pihaknya telah memproses tahapan pemberian sanksi untuk keempat kepala desa.

“Sudah kami proses, kami mintai klarifikasi.

Mereka mengakui berada di sana (tempat karaoke) mulai pukul 19.00 sampai 21.00 WIB.

Kami langsung buat BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan laporkan pada Bupati yang nanti akan memberi keputusan hukumannya seperti apa,” jelas dia.

TimRed



Menyingkap Tabir Menguak Fakta