Probolinggo, JP 17 Desember 2024 –Pemerintah Desa Asembagus menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Asembagus, Ali Ibang Fansuri, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping lokal desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perwakilan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Asembagus menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. “Tahun 2025, kita fokus pada program prioritas nasional seperti penurunan stunting, ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan ekstrem,” ujar Ali Ibang Fansuri.
Pagu dana desa tahun 2025 sebesar Rp1,1 miliar akan dialokasikan untuk berbagai program, termasuk:
1. *Penurunan Stunting dan Ketahanan Pangan*: Program ini bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan mengurangi angka stunting.
2. *Pengentasan Kemiskinan Ekstrem*: Program ini akan membantu masyarakat kurang mampu melalui bantuan sosial dan pelatihan vokasional.
3. *Penguatan Ekonomi Desa melalui BUMDes*: Program ini bertujuan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pengembangan usaha lokal.
4. *Tunjangan RT/RW dan Kegiatan Lembaga Desa*: Program ini akan meningkatkan kesejahteraan petugas RT/RW dan lembaga desa.
5. *Peningkatan Kapasitas BPD*: Program ini bertujuan meningkatkan kemampuan BPD dalam mengawasi dan mengembangkan desa.
Kasi Ekonomi Pembangunan Kecamatan Kraksaan, Dina Rahmi, menekankan pentingnya kesesuaian dengan regulasi pemerintah pusat dan daerah. “Penggunaan Dana Desa harus tepat sasaran, transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Musyawarah ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara pemerintah desa, BPD dan peserta musyawarah. Hasil musyawarah akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar penyusunan final APBDes 2025.
Dengan adanya penyusunan APBDes ini, diharapkan program-program prioritas desa Asembagus bisa berjalan optimal, transparan dan tepat sasaran untuk mewujudkan desa yang lebih maju dan sejahtera. (Fik)