PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Pelihara Sapi 6 Bulan, Warga Sunber Kokap Tertipu Puluhan Juta

BONDOWOSOJawara Post—Sial menimpa seorang warga yang tinggal di Desa Sunber Kokap, Kecamatan Taman Krocok, Bondowoso, Jawa Timur, Minggu 23/02/2020. Bagaimana mungkin, ia kwtiban sial lantaran tertipu oleh tamunya, sehingha ia mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Menerima laporan korban, Polisi berjanji akan berusaha mengungkapnya.

Pak Lipa, petani asal Desa Taman Krocok, cuma bisa pasrah akan nasib yang menimpanya. Ia sangat menyesal lantaran percaya sama orang lain yang baru dikenalnya. Sapi piaraannya terjual, namun korban tidak menerima uang sepeserpun alias tertipu.

“Awalnya, saya disuruh pelihara sapi oleh orang yang belum saya kenal dengan sapi diantar oleh tetangga saya kerumah. Merasa bahagia, saya pelihara sapi tersebut dan dirawat sebaik baiknya. Hingga tiba waktu sial itu datang, sayapun belum tau pemilik sapi sebenarnya,” kata Pak Lipah, warga RT 11 / RW 04 ini.

Lanjut dia, pelihara sapi itu sampai masa 6 bulan. Lalu tiba tiba datang orang yang mengaku ponakan dari pemilik sapi. Ia bilang kehabisan dana saat bangun rumah. “Katanya gara gara gak ada dana, tukang diliburkan. Ia meminta sapi yang dikandang untuk dijual,” urainya.

Herannya, saya begitu saja percaya dan menjual sapi tersebut seharga 18 jutaan. Orang yang datang kerumah baru diketahui sangat mencurigakan lantaran ada yang melihat kalau ia bersama temannya yang nunggu dijalan. “Karena curiga itu, tetangga atau pangadek (madura, Red) saya minta telpon pemilik untuk menanyakannya. Alhasil, saya sudah tertipu terang terangan, “inbuhnya, lemas.

Anghota Kepolisian Taman Krocok mengatakan bahwa telah menerima laporan dari korban. Pelapor juga telah diminta keterangan guna bahan penyelidikan dan penyidikan. “Laporan telah diterima, pplisi masih lidik dengan olah TKP dan semacamnya untuk ungkap,” tandasnya.

Sekadar diketahui, kejaian ini sempat bikin heboh warga Desa Sunber Kokap, Taman Krocok. Selain agak aneh, kronologi menuju aksi penipuan kayaknya jelas benang merahnya. Namun begitu, kewenangan polisi untuk mengungkap dan menetapkan tersangka.

Wahyudi



Menyingkap Tabir Menguak Fakta