PT JAWARA POS GRUP

https://youtu.be/CWLTOcYw3hM
SELAMAT & SUKSES RI 1

PEGAWAI BAPAS JEMBER BERSEPAKAT IURAN UNTUK HONORARIUM PETUGAS PENGAMANAN

JEMBER, JP. COM — Rabu 26 Januari , Balai PemasyarakatanKelas II Jember angkat bicara soal adanya pemotongan gaji pegawai yang diperuntukkan untuk membayar honorarium petugas pengamanan. Menurut Kepala Bapas Jember Wahyu Andayati pemotongan gaji itu atas kesepakatan bersama seluruh pegawai.

“Kebijakan tersebut (iuran dari pemotongan gaji) diambil setelah adanya musyawarah, dan seluruh pegawai sepakat,” ujar Wahyu dalam keterangan tertulisnya hari ini (26/1). Wahyu menerangkan bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, maka pihaknya berupaya membuat lingkungan kantor menjadi lebih aman, rapi dan bersih.

Terkait kekurangan tenaga pengamanan dengan status pegawai honorer, ujar Wahyu, terdapat opsi penjadwalan piket malam bagi pegawai yang statusnya pegawai negeri sipil. Namun, berdasarkan kesepakatan bersama seluruh pegawai sejumlah 42 orang sepakat menambah satu orang tenaga pengamanan yang dibayar melalui Koperasi Manunggal Sejahtera. Yaitu dengan cara pemotongan gaji dan/ atau tunjangan kinerja sebesar Rp50 ribu setiap bulan. “Karena keterbatasan tenaga keamanan maupun kebersihan yang ada, maka telah disepakati untuk menambahkan satu orang tenaga keamanan dengan honorarium yang diberikan melalui Koperasi Manunggal Sejahtera,” lanjutnya.

Wahyu membenarkan bahwa honorarium untuk satu tenaga pengamanan tambahan tersebut sebesar Rp1.350.000,-/ bulannya. Sehingga terdapat sisa sebesar Rp8.250.000,-. Kelebihan ini, tutur Wahyu, digunakan kegiatan sharing knowledge ke LPKA Blitar dan Lapas Perempuan Malang. “Kegiatan ini juga sudah disepakati seluruh pegawai dan telah dibuatkan laporan pertanggungjawabannya,” tutur Wahyu.

Namun, pada tahun ini tidak ada lagi iuran untuk honorarium tenaga pengamanan. Pasalnya, tahun ini honorarium tenaga pengamanan sudah dipenuhi dalam DIPA Tahun 2022. Sehingga, sejak Januari 2022 tidak ada lagi iuran setiap bulan melalui pemotongan gaji dan/ atau tunjangan kinerja. “Kami tegaskan bahwa iuran ini dikumpulkan berdasarkan kesepakatan bersama dan digunakan untuk kepentingan bersama yaitu agar kondisi lingkungan Kantor Bapas Jember menjadi lebih baik,” tutupnya. (Humas Kemenkumham Jatim).

Saifudin-JP



Menyingkap Tabir Menguak Fakta