JAYAPURA, Jawara Post—-Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) wadah generasi anak bangsa (WGAB) Provinsi Papua Yerri Basri Mak meminta kepada MRP Papua serta DPRP Papua untuk segerah menetapkan Perdasus untuk menjadi Perdasus kusus OAP dimana Gubernur – Wakil Gubernur, Bupati – Wakil Bupati, Walikota – Wakil Walikota, dan DPR wajib Orang Asli Papua.
Kepada awak media pada hari selasa 02/07 2019 di Jayapura Yerri Basri Mak menyampaikan, bahwa partai politik (Parpol) agar konsisten menjalankan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) yang mengharuskan orang asli Papua menjadi Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati – Wakil Bupati, Walikota – Wakil Walikota Serta DPR wajib Orang Asli Papua (OAP).
lanjut Yerri, diharapkan Parpol harus men-seleksi serta mengutamakan Orang Asli Papua Untuk Wajib menduduki Posisi Pemerintahan baik di Provinsi, walikota, dan kabupaten serta di DPR di Papua,” kata Yerri.
Menurut Yerri, calon pemimpin yang dimaksud tidak harus berasal dari daerah tertentu, tetapi yang paling penting adalah pribumi atau putra daerah Papua,” Ucapnya.
“Walaupun berasal dari Papua asli, kandidat gubernur dan wagub, Walikota – Wakil Walikota, Bupati-Wabup dan DPR tersebut harus bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), serta memiliki visi dan mampu memajukan pembangunan di Provinsi Papua.
Untuk itu, Yerri mengajak seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Papua kedepannya untuk mendukung cagub dan wagub, Calon Walikota dan Wakil Walikota, Bupati – Wabup serta DPR orang asli Papua (OAP), serta menjaga keamanan dalam menyukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada tahun yang akan datang,” tutup Yerri.
redaksi