PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Pabrik Rumput Laut Tanporah Mulai dikeluhkan Masyarakat

BANYUGLUGURJawara Post–Penduduk diwilayah Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menggeliat. Mereka mengeluh akan proyek pengeboran oleh pabrik rumput laut di Desa/Kecamatan Banyuglugur.

Pasalnya, sejumlah mata air yang biasa menghidupi mereka terancam kering, serta berpotensi pertanian akan gagal.

Hal itu disampaikan masyarakat warga RT. 01/01 Dusun Krajan, kepada TIM Investigasi LSM Jawara, Senin (13/10/2020).

Keluhan mereka bukan hanya soal ancaman kekeringan, melainkan dampak sosial lainnya.

“Air yang biasa buat minum sudah mulai asin. Pengeboran itu juga mengancam lahan pertanian,” kata Pak Mol, warga Krajan, Desa Banyuglugur.

Menurut Buk Abdulla, ia bersama ibu rumah tangga lainnya merasa resah dan cemas, tatkala perusahan melakukan pengeboran disekitar area situs Putri Sunti.

Soalnya, sumber mata air satu satunya yang kini menjadi tumpuhan masyarakat, terancam mati.

“Kalau mata air ini mati, maka kemana akan kami cari air bersih,” tuturnya.

Menanggapi keluhan itu, Iwan Setiawan, selaku Ketum LSM Jawara menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengevaluasi dan menginventarisir keluhan itu.

Lalu, apabila dirasa sudah lengkap maka segera melaporkan hal itu baik ke APH Situbondo maupun pada kementrian ESDM di propensi maupun di pusat.

“Kami akan konsep laporan secara lengkap, berikut dugaan pelanggarannya,” tukasnya.

Tak hanya itu, pengeboran dengan sekala besar berikut ijin penggunaan air bawah tanah (ABT), maupun kajian dampak lingkungan, patut dipertanyakan.

Masalahnya, pengeboran harus memenuhi Surat Ijin Pemanfaatan dan Pengusahaan Air (SIPA). Serta wajib jelas bagaimana nanti terkait instalasi pengelolaan air limbah (IPAL).

“Dasar hukum kami sangat jelas seperti yang tertuang dalam UUD 45 pasal 33 ayat 3 yang berbunyi bahwa Bumi, air dan kekayaan alam didalamnya, di kuasai oleh negara dan di pergunakan sebesar besarnya untuk kemakmuaran rakyat. Nah itulah acuan kami yang didukung keluhan masyarakat sekitar,” jelas Iwan.

Pihaknya juga akan mengevaluasi tentang perijinan akan perusahaan ini, karena menyangkut hajat hidup orang banyak yang terancam.

PT Foyuan sebelumnya diketahui oleh warga, telah melakukan pengeboran 4 hingga 5 titik dalam pabrik rumput laut itu, sehingga debit air disekitar pabrik berkurang dan berubah menjadi asin.

Sementara, saat pemiilik perusahan dikonfirmasi, pihaknya tidak banyak menjelaskan legalitas usahanya. Malah menghubungi orang orangnya” serta terindikasi bahwa tempat usahanya itu sudah ada yang backup.

“Kami sempat mengadu dan bahkan melaporkan, namun tak satupun peduli dengan nasip kami kedepannya,” kata P. AL didampingi P. Sum, warga setempat.

Sekadar diketahui, keluhan warga bukanlah sekedar asal, pasalnya ketika pengusaha melakukan pengeboran didalam pabrik, dampaknya begitu terasa.

Mereka khawatir upaya pengeboran di tiga titik yang sedang proses ini, juga berdampak sama, malah ditakutkan lebih parah, takut berdampak kesulitan akan air bersih.

Redaksi



Menyingkap Tabir Menguak Fakta