INDONESIAKU, Jawara Post – Sekelompok massa berseragam Barisan Ansor Serbaguna (Banser) melakukan unjuk rasa di DPR mendukung pengesahan RKUHP, Senin (23/9/2019).
Dikutip dari merdeka, selain dari Banser, massa yang mengatasnamakan Universitas Nasional (Unas) dan beberapa orang yang menggunakan pakaian biasa (kaos) mendukung pengesahan RKUHP.
Sebelumnya PBNU melalui Ketua Harian Tanfidziyah KH Robikin Emhas mendukung pengesahan RKUHP.
“Indonesia patut bersyukur. Dengan segala kelebihan dan kekurangannya RUU KUHP karya anak bangsa akan disahkan sebagai UU dalam paripurna DPR,” ucap Robikin melalui keterangan tertulis, Kamis (19/9).
Robikin menyebut KUHP yang digunakan saat ini merupakan warisan Belanda sehingga tidak sesuai dengan Indonesia masa kini dan tidak selaras dengan tujuan nasional.
Kiai Robikin lalu menjelaskan bahwa konsep pengubahan KUHP sudah dirancang sejak 1968 silam. Karenanya, dia berharap agar RUU KUHP segera disahkan dalam Sidang Paripurna September tahun ini.
“Meskipun RUU KUHP yang akan disahkan ini dirasa masih terdapat kekurangan, namun jauh lebih baik dibanding KUHP kolonial yang berlaku saat ini,” ucapnya.
Kiai Robikin lalu menyinggung soal zina dalam RUU KUHP. Menurutnya, sudah sejalan dengan nilai yang terkandung dalam sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dia pun yakin makna zina dalam RUU KUHP sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia.
“Kalau sebelumnya, zina hanya didefinisikan sebagai hubungan badan laki-laki dan perempuan yang salah satu atau kedua-duanya terikat pernikahan, maka dalam KUHP yang lahir dari rahim bumi pertiwi ini pengertian zina senafas dengan nilai agama yang dianut masyarakat Indonesia,” ucapnya.
E muslim/red/Jp