SITUBONDO, Jawara Post – Berdasarkan adanya informasi dari masyarakat, terkait adanya dugaan seorang warga pemilik warung di Kelurahan Dawuhan menjual minuman keras. Maka regu Patroli Sabhara yang dipimpin langsung oleh Brigadir Ari Satriya melaksanakan kegiatan patroli guna memantau situasi Kamtibmas wilayah Kabupaten Situbondo, Kamis (23/1/2020) sekitar pukul 22.45 Wib.
Ketika sampai di TKP petugas patroli jumpai 4 orang sedang berkumpul dan ditemukan 2 botol miras jenis arak. Selanjutnya keempat pemuda tersebut, SL (21) warga Mangaran, YD (32) warga Sumber – Kolak, MK (27) warga jalan Sucipto dan MW (25) warga Kendit langsung diamankan ke Mapolres Situbondo untuk dilakukan pembinaan, pendataan dan buat pernyataan agar tidak melakukan kembali agar tidak meresahkan warga sekitar.
Kasat Sabhara AKP Moch. Hasanuddin, SH., menjelaskan warga yang ditemukan di warung penjual miras, akhirnya di bawa ke Mapolres Situbondo untuk di beri pembinaan, bahwa minuman keras tidak baik untuk kesehatan.
“Kami ucapkan terima – kasih kepada warga yang turut aktif memberikan informasi kepada Polisi untuk memberantas miras. Peran serta masyarakat sangat penting,” ungkapnya.
TimRed