JEMBER, JP. Com – Warga Desa Pondok Dalem yang bekerja mencari batu di sungai Suko Kulon, akhirnya melakukan pengaduan ke Polsek Semboro atas tindakan premanisme yang dilakukan sekelompok keamanan PT Hasfarm, Senin 21/3/2022.
Pengaduan warga tersebut diterima langsung oleh Bambang selaku petugas piket SPKT Polsek Semboro. Dalam pengaduanya Pak Rahmad/pencari batu mengaku, bahwa pihaknya di takut-takuti lagi oleh petugas keamanan PT Hasfarm.
“Jangan mencari batu di sungai ini pak kalo tidak ingin di tangkap,” seru pak Rahmad menirukan perkataan petugas PT Hasfarm.
Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Pondok Dalem Sohehudin yang mendampingi Pak Rahmad juga ikut menjelaskan, bahwa pada saat rapat mediasi sudah diberitahukan kepada semua pihak bahwa sungai Suko Kulon ini milik dinas pengairan Provinsi Jawa Timur.
“Sudah jelas kok di rapat mediasi di kecamatan Semboro, yang di fasilitasi oleh muspika Kecamatan Semboro, bahwa sungai tersebut milik dinas pengairan Provinsi Jawa timur, bukan milik PT Hasfarm,” terangnya.
Bahkan menurutnya, pada saat rapat koordinasi tersebut ada salah satu hasil kesepakatan antar semua pihak untuk penetapan tapal batas sungai antara PT hasfarm dan Dinas pengairan Provinsi Jatim.
“Dalam waktu dekat pihak Dinas Pengairan Provinsi Jawa timur akan segera menetapkan tapal batas sungai antara PT hasfarm dan Dinas pengairan Provinsi Jawa timur,” bebernya.
Sohehudin mengatakan, tindakan pengaduan ini diambil untuk menghentikan aksi premanisme yang dilakukan pihak keamanan PT Hasfarm.
“Guna menghentikan aksi premanisme tersebut kami mengambil tindakan dengan melakukan pengaduan ke Polsek Semboro,” ujarnya.
Ditanya perihal pengaduan yang dilakukan warganya, Kades Pondok Dalem Sumariono berpendapat, bahwa pihaknya sangat merasa kecewa atas tindakan yang dilakukan petugas keamanan PT Hasfarm yang telah melakukan pengusiran terhadap warganya.
“Wong sudah di putuskan di forum mediasi sungai itu wilayah Dinas pengairan Profinsi Jawa timur, kok masih arogan,” ucapnya dengan nada kecewa.
Ia berharap pihak Polsek Semboro segera bertindak untuk mencegah terjadinya lagi aksi premanisme yang dilakukan petugas PT Hasfarm terhadap warganya.
“Terkait dengan hal ini saya berharap agar Polsek Semboro segera melakun tindakan penegakan hukum , terhadap pihak keamanan PT Hasfarm, yang kami duga telah melakukan aksi premanisme, terhadap warga kami,” pungkasnya.
yas/jp