SITUBONDO, JP. Com — Upaya pemberantasan Korupsi ditingkat bawah, rupanya juga berkembang di Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Betapa tidak, Tim dari APH mulai bergerak mengevaluasi adanya dugaan kongkalikong seputar program P3 – TGAI di sejumlah desa.
Seperti halnya kemarin, tim dari Kejaksaan Negeri Situbondo, mendatangi salah satu desa dan meminta keterangan kelompok masyarakat (pokmas) terkait P3 – TGAI tersebut. Mereka disodori sejumlah pertanyaan oleh APH.
Alhasil, jawaban mereka mayoritas (semua pokmas) mengaku hanya dijadikan penonton alias posisinya formalitas belaka. “Kami ditugas mengambil uang di Bank, lalu uang itu diserahkan kepada oknum lembaga, ” jawab sang bendahara, agak ketakutan.
Menarik dari hal ini, diperoleh keterangan valid bahwa realisasi program P3 -TGAI di kabupaten Situbondo, dimainkan dan diduga kuat menjadi bahan bancakan oknum lembaga tersebut.
Informasinya, oknum itu merupakan Bupati LSM yang selama ini tampil di medsos bagaikan orang yang taat hukum, serta melakukan manuver kepada APH agar jangan lemah dalam menegakkan hukum, termasuk dalam realisasi program padat karya P3 -TGAI di Situbondo.
Padahal, ungkapan itu hanyalah kamuflase belaka agar apa yang dilakukannya dibawah (disejumlah desa), terbungkus rapi dan aman. “Kami akan kawal masalah itu, ” tegas Edy Susanto, Ketua DPC BPAN yang merasa kecewa atas perbuatan sang Bupati LSM di maksud.
Bersama aktifis senior asal Sumbermalang itu, Ketua LPPAN, Amir Machmud juga menuturkan bahwa jajaran LSM di wilayah barat akan segera merapatkan barisan, guna mendukung langkah kejaksaan negeri dalam memberantas “tikus dana Program” yang mulai terungkap belangnya.
Tak hanya itu, disarankan untuk oknum DPR (wakil rakyat) yang membawa program P3 -TGAI, agar jangan mau dijadikan kambing hitam. Pasalnya, bisa di analisa kalau ulah Bupati LSM tersebut telah mengkadali sang legislator.
“Selaku Direktur LSM Jawara, saya juga merasa risih dengan temuan temuan kejaksaan tersebut. Sejatinya, LSM mampu dan bisa mengangkat derajat masyarakat dibawah, serta memfasilitasi agar bisa menikmati program pembangunan yang berkesinambungan. Eh, malah ini berbalik fakta, Pokmas diakali dan hanya dijadikan boneka kepandaian dan kepentingan nya, ” kata Niharudin Syah.
Ia juga mendukung langkah rekan rekan LSM di Situbondo agar ikut memberikan motivasi, dukungan penuh pada pihak Kejari agar usut tuntas “maling uang rakyat” tersebut. “Jika butuh pasukan, kami siap turúnkan anggota Jawara, ” imbuhnya.
Sementara, ketika pihak Kejari yang turun ke lapangan dimintai konfirmasinya, jawabnya singkat kalau saat ini Tim masih fokus evaluasi dugaan.
Sekadar diketahui, Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air lrigasi (P3-TGAI) adalah program padat karya tunai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan dana APBN untuk mendukung salah satu agenda prioritas pembangunan yang tertuang dalam RP.JMN 2020-2025.
Kegiatan P3-TGAI yang meliputi kegiatan perbaikan jaringan irigasi, rehabilitasi jaringan irigasi dan peningkatan jaringan irigasi bertujuan untuk meningkatkan kinerja layanan irigasi, dan tentunya sebagai solusi peningkatan ekonomi masyarakat saat musim Pandemi.
Redaksi