PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

NTT : Komplotan Maling Mesin Traktor Berhasil Dibekuk TimGab Polres Sumbar

SUMBA BARATJawara Post —Berhasil ditangkap 2 (dua) pelaku tindak pidana pencurian 1 (satu) unit mesin traktor di lokasi Sawah Kalego, Kelurahan Lodapare, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Sabtu (07/03/2020). Dua pelaku berinisial SK (31) yang diketahui berasal dari Kecamatan Loli dan BMS (28) dari Kecamatan Kota ini berhasil dibekuk guna mempertanggung jawabkan perbuatannya satu pekan lalu.

SK dan BMS diketahui telah mencuri 1 (satu) unit mesin traktor milik korban Toda Ama Loru (50), warga Kampung Bodotera, Kelurahan Lodapare, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat. Sepekan yang lalu sekitar pukul 12.00 Wita, Minggu tanggal 1 Maret 2020 keduanya telah mencuri mesin traktor milik korban di lokasi Sawah Kalego.

Dan setelah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut, malam tadi sekitar pukul 23.45 Wita, tim dari Satuan Reskrim dan Intelkam Polres Sumba Barat berhasil membekuk keduanya berikut barang bukti hasil curian berupa 1 (satu) unit mesin traktor. Giat penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Jemmy O. Noke, S.H bersama dengan Kasat Intelkam Polres Sumba Barat.

Cukup meresahkan warga apalagi korban dan sangat mengganggu kestabilan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sumba Barat, atas capaian ini AKBP Khairul Saleh, S.H., S.I.K., M.Si. selaku pimpinan tertinggi di Polres Sumba Barat mengapresiasi penuh kinerja tim yang telah berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian berikut barang bukti hasil curian.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mako Polres Sumba Barat guna menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satuan Reskrim Polres Sumba Barat.

Tim JP



Menyingkap Tabir Menguak Fakta