SURABAYA, Jawara Post – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur telah melakukan upaya penjemputan paksa terhadap anak kiai di Jombang berinisial MSA dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santrinya. Namun, proses penjemputan paksa itu pun tak berbuah hasil.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisari Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan gagalnya penjemputan anak kiai di Jombang ini lantaran ada pengadangan dari pihak pondok pesantren, pada Sabtu 15 Februari 2020 kemarin.
“Namun, pada saat melakukan upaya berdasarkan undang-undang oleh direktorat reserse umum ini ada upaya perlawanan,” ujar Trunoyudo di Mapolda Jawa Timur, Senin 17 Februari 2020.
Beruntung, kata Truno, penghadangan kemarin tak sampai penyerangan. Tapi, melihat adanya itu, menurutnya polisi pun memilih kembali ke markas, agar situasi kembali kondusif.
TimRed