PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Nasib 7 Tambang Batu Bara Raksasa Segera Ditentukan

Indonesia, Jawara Post Sederet tambang raksasa batu bara masih menunggu kepastian nasib perpanjangannya. Mengingat beberapa kontrak akan habis di tahun depan, bahkan ada yang sudah habis tahun ini.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono masih belum mau berkomentar banyak terkait hal ini.

Menurutnya, soal kepastian hukum untuk nasib izin PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara) tergantung dari pemerintah dan belum ada pembahasan.

Kemungkinan menanti usainya pelantikan Presiden Joko Widodo tanggal 20 Oktober mendatang. “Lihat saja setelah tanggal 20,” kata Bambang dijumpai di Kementerian ESDM.

Sebelumnya, Direktur BUMI Dileep Srivastava mengatakan nasib kontrak PKP2B atau Perjanjian Karya Pengusahaan Batu Bara kedua tambang milik BUMI kemungkinan baru ada kepastian di akhir bulan ini.

“Akhir Oktober 2019 kemungkinan paling cepat kami bisa dapat kejelasan tentang kontrak, apalagi dengan ditundanya RUU Minerba atas permintaan Presiden Jokowi dan disampaikan juga oleh DPR,” ujar Dileep, Senin (7/10/2019).

Seperti diketahui, dua unit usaha BUMI yakni PT Arutmin Indonesia akan habis kontrak pada 2020 dan PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang habis pada 2021.

Dileep berharap kepastian ini bisa segera diberikan pemerintah, mengingat BUMI masuk sebagai penyetor PNBP (pendapatan negara bukan pajak) terbesar di Indonesia. “Ini salah satu argumen yang kita gunakan juga untuk prosesnya,” kata dia.

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PKP2B lain yang segera berakhir dalam 5 tahun mendatang, yakni PT Kendilo Coal Indonesia pada pada 2021, KPC pada 2021, PT Multi Harapan Utama pada 2022, Arutmin 2020, PT Adaro Indonesia pada 2022, PT Kideco Jaya Agung pada 2023, serta PT Berau Coal pada 2025.

CNBC



Menyingkap Tabir Menguak Fakta