PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Mulai Hujan, PDAM Cabang Besuki Mulai Dikeluhkan Warga yang Kesulitan Air

SITUBONDO, Jawara Post—Memasuki bulan Maulid yang juga mulai turun hujan, semestinya sumber mata air mulai segar dan jauh dari kekeringan. Namun berbalik fakta dikecamatan Jatibanteng Situbondo, Jawa Timur.

Air yang dikelola Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Baluran cabang Besuki, mulai kritis. Akibatnya, warga teriak protes pada pemangku kewenangan, Minggu 25/10/2020.

Budi, seorang warga Desa Jatibanteng, mengeluh lantaran air kran hanya terjatah 1 timba dalam sehari, itupun memakan waktu cukup lama untuk bisa 1 timba kecil.

“Padahal sudah masuk penghujan, owalah PDAM kumat lagi. Kamar mandi saya kering, kami kesulitan air bersih,” tuturnya.

Senada dengan warga Dusun Krajan itu, warga Kampung Baru Dusun Krastal juga mengeluhkan hal yang sama.

Mereka beranggapan bahwa petugas PDAM tidak becus menangani sirkulasi air yang diambil dari mata air di Desa Wringinanom.

“Perbaikan bukan makin lancar, malah airnya makin kecil dan nyaris tak mengalir,” timpalnya.

Pantauan dilapangan, petugas PDAM sebelumnya sempat memindah kran induk pembagian dari timur kesebelah barat berjarak 200 meter. Alasannya agar air bisa merata dan seluruh konsumennya bisa menerima aliran air.

Namun sayang, itu diduga kuat hanya akal akalan petugasnya saja. Buktinya, paska diperbaiki, air sontak mengecil dan seluruh konsumen mulai mengeluh lantaran kesulitan air bersih.

Untuk mandi cuci kakus (MCK), warga terpaksa menuju kekali (sungai) yang lumayan jauh.

“Ini bentuk kurang perhatiannya penyedia jasa terhadap kebutuhan konsumen nya. Merugikan konsumen ada pidananya,” kata Kang Udin, LSM Jawara.

Sementara, kepala cabang PDAM Besuki, Karyo, saat dikonfirmasi terkait kondisional tersebut, sebelumnya sekadar menjawab kalau sudah menelpon petugas lapangan.

Ditanya soal perbaikan malah mengurangi debit air bahkan nyaris kering, jawabnya sumber mata airnya yang kecil. “Airnya memang kecil,” katanya kompak.

Disisi lain, sejulah warga berencana akan wadul pada pengawas PDAM dan Lembaga Konsumen Situbondo (LKS) melalui pendampingan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang ada di Jatibanteng.

“Jika melalaikan kewajibannya dan merugikan masyarakat sebagai konsumen, kita akan somasi,” kata Sugik, pemuda Jatibanteng.

Saat dikonfirmasi terkait situasi terkini tersebut, Karyo, dihubungi via ponselnya, tidak aktif, Minggu 25/10/2020.

Sekadar diketahui, Konsumen sering kali menjadi obyek yang mengalami kerugian materiil maupun immateriil.

Meski sudah ada peraturan yang melindungi konsumen, UU No 8/1999 (UU Perlindungan Konsumen), tetap saja dalam praktiknya konsumen masih menjadi korban.

Redaksi



Menyingkap Tabir Menguak Fakta