PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Muantab, 7 Kades di Banyuglugur Terancam Masuk Penjara

SITUBONDOJawara Post–Sedikitnya, ada 7 kepala desa yang dalam waktu dekat akan berurusan dengan Kepolisian Resort Situbondo dan Kejaksaan Negeri Situbondo. Betapa tidak, 6 dari 7 kades yang kini terpilih kembali dalam pilkades kemarin, dituding tak becus kelola tanah kas desa atau TKD. Perbuatan tersebut dianggap telah merugikan negara dan sekaligus menyengsarakan rakyat didesanya.

Ungkapan ini disampaikan oleh Eko Febrianto, Ketum LSM Siti Jenar, seraya menunjukkan segepuk dokumen data bahan pelaporannya ke Kejari dan APH lainnya. “Saya tidak mau dianggap orang oposisi pra pilkades. Makanya, usai pilkades kemarin, lembaga kami langsung menyiapkan data lengkap pelaporan, sekarang saya antar sendiri laporan ini,” ujarnya, Jum’at (27/10/2019), pukul 06.00 WIB.

Menurutnya, mayoritas kades yang ada di Kabupaten Situbondo, tidak bijak dan tak patuh aturan perundangan maupun aturan lainnya dalam mengelola TKD. Bahkan, banyak temuan bahwa TKD dijadikan objek memperkaya diri sang kades. “Selain TKD, saya segera laporkan adanya temuan aset desa yang fiktif, serta aset desa yang raib dari desanya,” imbuhnya.

Masih kata Eko, sorotan terhadap kinerja kades masing masing di 7 desa tersebut, bukan hanya soal TKD, Aset Desa dan kendaraan inventaris desa, melainkan realisasi anggaran dana desa (ADD) juga Dana Desa atau DD. “Semua akan kami laporkan secara estafet. Selama ini para kades bersembunyi dibalik gagahnya Inspekstorat, serta Sombong lantaran merasa dijamin TP4D,” tukasnya.

Lebih jelas, pelaporan itu lengkap diantar sendiri tembusan laporannya ke 5 instansi, masing masing Kejari, Inspektorat, Bupati, Wabup dan DPMD. Eko berharap semua APH bersikap tegas, serta dinas terkait tidak bermain mata. Sehingga supremasi hukum tak tercederai.

Disisi lain, ketua komunitas Merah Putih, Sutomo, sebelumnya sempat menyampaikan kepada media Jawara Post bahwa, bila ditemukan adanya kesemerautan managemen dan kinerja kepala desa, maka Camat selaku pemegang wilayah kecamatan dan pembina desa dibawahnya, wajib dimintai pertanggung jawaban atas human eror tersebut. “Jika itu terjadi, Bupati harus segera mengevaluasi camatnya,” kata Sutumo dengan nada serius dan tegas.

Senada dengan Ketum LSM Siti Jenar, tokoh masyarakat Besuki itu juga mengatakan bahwa, keseriusan Inspektorat dalam mencegah korupsi telah salah tafsir dan menjadi modal berlindung para kades untuk bermain main dalam segala hal. Begitu juga dengan peran TP4D yang dirasa akan melindungi sang kades jika bersalah dengan dilakukan pembenahan.

“Jika anatomi dan mekanisme penegakan hukumnya seperti itu, maka kedepan sangat berpotensi sang kades semakin berani ‘menggarong’ anggaran untuk masyarakat desa. Bayangkan saja, sampai saat ini, proses pangembalian dana temuan BPK dan hasil dari pengawasan BPKP, banyak yang molor malah terancam zonk,” tambahnya.

Sekadar diketahui, 7 desa diatas masing maaing Desa Telempong, Desa Tepos, Kalisari, Banyuglugur, Lubawang, Kalianget dan Silobanteng. TKD yang kelolanya adalah, 66.000 M2 – Kalianget, 12.000 M2 – Lubawang, 12. 000 M2 – Kalisari, 14.000 M2 – Banyuglugur, 10.000 M2 – Tepos dan 15.000 M2 untuk Desa Silobanteng. Dari 7 desa itu, ada 5 desa yang kadesnya terpilih kembali dalam Pilkades hari Rabu kemarin.

Semenatara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, atau yang disingkat BPKP, adalah Lembaga pemerintah non kementerian Indonesia yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan yang berupa Audit, Konsultasi, Asistensi, Evaluasi, Pemberantasan KKN serta Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Prediksi saya jitu, buktinya ada 44 Kades yang gagal menuju kursi Kades. Terdapat 40 Calon Petahana yang sebelumnya menjabat Kades di desanya, tumbang alias gagal dari 88 Calon Kades Incumbent yang bertarung dalam Pilkades 2019 yang tersebar di 115 Desa di Situbondo. Sementara 4 kades gugur saat test usai pendaftaran. Jadi 50 persen kades tumbang, dan siap – siap bagi yang bermasalah,” pungkas Eko Febrianto.

Udins



Menyingkap Tabir Menguak Fakta