PROBOLINGGO, JP. Com – Hostifawati, Kades terpilih Desa Binor Kecamatan Paiton, mendatangi Mapolres Probolinggo, untuk mengadukan dugaan tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh beberapa warga desa setempat, yang menyebut dirinya telah melakukan tindak pidana korupsi.
Didampingi kuasa khususnya, Hostifawati mendatangi kantor SPKT Polres Probolinggo, dengan membawa surat pengaduan dugaan pencemaran nama baik, Kamis (24/2/2022).
“Kami menyampaikan surat pengaduan atau pelaporan terkait indikasi tindak pidana pencemaran nama baik, kepada beliau (Hostifawati),” ujar Mustofa, Kuasa Khusus Hostifawati.
Diketahui, pada Jumat (18/2/2022), tepatnya sehari setelah pemungutan suara Pilkades berlangsung, terjadi orasi yang dilakukan oleh sejumlah warga Desa Binor di depan rumah salah satu cakades setempat.
Dimana dalam tuntutannya, sejumlah warga menuding Hostifawati telah melakukan tindak pidana korupsi pada saat menjabat sebagai Kepala Desa Binor periode sebelumnya.
Pihak Hostifawati tidak terima dengan tudingan tersebut, yang dinilai telah membuat citra dari kades Binor terpilih menjadi tercemar, akibat tersebarnya video orasi secara masif melalui Whatsapp.
“Klien kami merasa dipersekusi, difitnah dalam bentuk video, ya mungkin demo pura-pura demo itu, lalu mem-videokan dan menyebarkannya ke medsos. Konten dari video itu mencemarkan nama baik klien kami, sudah melanggar azas praduga tak bersalah,” jelas Mustofa.
Hal itu, menurut Mustofa, seakan-akan menuduh Hostifawati sebagai pelaku tindak pidana korupsi.
Padahal, proses hukum dugaan tindak pidana korupsi tersebut sedang berjalan dan masih belum mendapatkan kekuatan hukum tetap atau Inkracht.
“Artinya kami keberatan, dan kami mengambil langkah hukum pada hari ini,” tegas Mustofa.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Probolinggo, Bripka Muhtar Yuliharto mengatakan, pihaknya telah menerima aduan dari Kades terpilih Desa Binor. Saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. “Kami sudah menerima aduan dimaksud, dan saat ini kami sedang membentuk tim untuk menyelidiki,” jelasnya.
tr/suf/jp